Kerajaan Arab Saudi Hapus Karantina dan PCR, Kemenang Sesuaikan Aturan Umrah

- 7 Maret 2022, 11:12 WIB
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan penyelenggaraan Haji dan Umrah di Indonesia akan menyesuaikan pencabutan karantina dan tes PCR Arab Saudi
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan penyelenggaraan Haji dan Umrah di Indonesia akan menyesuaikan pencabutan karantina dan tes PCR Arab Saudi /kemenag.go.id/

Baca Juga: Inilah Deretan Pasangan Weton Bukan Jodoh Dalam Primbon Jawa, Dituturkan Ki Buyut Lawu

Menurut Hilman, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BNPB dan Kemenkes.

Sebab, kedua lembaga ini yang berwenang dalam teknis pengaturan kebijakan terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

Koordinasi ini diperlukan mengingat ada sejumlah ketentuan yang memang harus dikompromikan.

Hilman mencontohkan, sudah tidak dipersyaratkan lagi karantina dan cek PCR saat masuk ke Arab Saudi. Menurutnya, ini harus direspon secara mutual recognition.

“Jadi, jangan sampai di sananya tidak perlu karantina di kita masih dipaksa karantina. Atau jangan sampai di sana tidak dibutuhkan PCR, di kita harus PCR untuk berangkatnya, dan lain-lain," jelasnya.

“Posisi Kemenag lebih pada mempersiapkan penyelenggaraan kebijakan terkait pencegahan Covid-19, termasuk jika nantinya Indonesia juga harus mencabut kebijakan one gate policy sebagaimana yang selama ini sudah berjalan,” tandasnya.

Baca Juga: TIBO UWIT! 8 Weton Sering Kena Tipu, namun Mereka Tetap Berhati Mulia, Tidak Kapok Berbuat Baik, Menurut Eyang

Masih dikutip dari situs Kemenag, Konsul Haji pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Endang Jumali, mengatakan bahwa ada tujuh aturan baru yang dicabut, antara lain terkait dengan pembatasan jarak sosial dan karantina.

Ketentuan baru ini mulai berlaku terhitung sejak 5 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah