PORTAL SULUT – Penyidik telah mejadwalkan pemeriksaan terhadap Crazy rich asal Bandung Doni Salmanan.
Doni Salmanan akan diperiksa penyidik dalam waktu dekat.
Ia dimintai keterangan terkait kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombag 23 Dihiasi Prank, Dashboard Berubah Dari Gagal Jadi Dalam Proses Seleksi
"Informasinya minggu depan," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, dikutip dari PMJ News Jumat, 4 Maret 2022.
Doni Salmanan nantinya akan diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait kasus penipuan investasi trading binary option tersebut.
Diketahui, Doni Salmanan dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Doni Salmanan dipolisikan terkait kasus dugaan penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo.
"DS (Doni Salmanan), iya ada korban yang melapor," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.