Calon PPPK Guru Panik, Pengusulan NIP PPK Jadi BTL, Ini Penjelasan BKN

- 4 Maret 2022, 08:45 WIB
Ilustrasi Ujian PPPK Guru.
Ilustrasi Ujian PPPK Guru. /Dok. Sistem Seleksi CPNS/

PORTAL SULUT – Sejumlah calon PPPK Guru panik dengan perubahan status pada pengusulan NIP PPK yang berubah menjadi BTL.

Status BTL dimaksud adalah berkas tidak lengkap. Hal itu membuat calon PPPK Guru panik dan gelisah.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah memeberikan penjelasan mengenai hal itu.

Baca Juga: Kabar Jadwal dan Kuota PPPK Guru Tahap 3, Cek di Sini Sekarang

Sebelumnya, ramai di sejumlah group media sosial khusus PPPK Guru mengenai perubahan status.

Para calon PPPK Guru yang lolos seleksi kompetensi tahap I, harap-harap proses pengusulan NIP PPK tanpa hambatan.

Namun, mendadak status pengusulan mereka berubah menjadi BTL.

Baca Juga: Mekanisme Seleksi PPPK Guru Tahap 3 tahun 2022, Daftarkan Diri Anda Di Laman ini!

Mereka pun menuangkan kegelisahan dan kepanikan itu di media sosial.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x