SEGERA CAIR!! PIP KIP Pastikan Anak Anda Sudah Terdaftar, Berikut Alur Pendaftaran dan Laman Daftar Online

- 1 Maret 2022, 18:42 WIB
Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) /pip.kemdikbud.go.id/

PORTAL SULUT - Bantuan PIP merupakan bantuan berupa uang tunai untuk anak sekolah.

PIP merupakan kerja sama tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).

Mengapa harus ada Kartu Indonesia Pintar KIP?

Baca Juga: Simak Penerima Bansos PKH Maret 2020, Ciri-ciri Ibu Hamil dapat Bantuan Rp3 Juta di cekbansos.kemensos.go.id

Dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari laman pip.kemendikbud.go.id.

PIP KIP diberikan sebagai penanda atau identitas penerima bantuan pendidikan PIP.

Kartu ini memberi jaminan dan kepastian anak-anak usia sekolah terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan.

Setiap anak penerima bantuan pendidikan PIP hanya berhak mendapatkan 1 (satu) KIP.

Bagaimana jika siswa miskin belum menerima KIP?

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x