Penting! Cermati Setelah Lulus Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan 2022 agar Kamu Tidak Salah Langkah

- 25 Februari 2022, 08:16 WIB
Perubahan jadwal pendaftaran dan pengumuman hasil seleksi PPG 2022 dan dilengkapi dengan cara dan syarat pendaftaran terbaru.
Perubahan jadwal pendaftaran dan pengumuman hasil seleksi PPG 2022 dan dilengkapi dengan cara dan syarat pendaftaran terbaru. /instagram.com/@ ppgkemdikbud

PORTAL SULUT – Pendaftaran PPG dalam jabatan tahun 2022 akan berakhir pada tanggal 25 Februari 2022.

PPG dalam jabatan tahun 2022 adalah program bagi guru dilingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) lulusan D4 atau S1 yang belum mengikuti program sertifikasi guru.

Kepala sekolah, guru honorer, guru agama, dan guru sekolah non formal tidak diperbolehkan mengikuti PPG Dalam Jabatan 2022.

Baca Juga: Kenaikan Angka Kasus COVID-19 Bulan Februari Perlu Diwaspadai, Ini Penjelasan Kemenkes

Setelah ajuan data kita disetujui, masih ada tahapan yang akan dilakukan oleh calon peserta PPG dalam jabatan 2022 agar diterima.

Lalu tahapan apa yang harus dilakukan oleh para peserta PPG dalam jabatan 2022 agar mereka diterima.

Dilansir portalsulut.com melalui berbagai sumber tanggal 24 Februari 2022, inilah tahapan yang harus dicermati agar tidak salah langkah.

Tahapan yang pertama adalah pendaftaran dan seleksi administrasi.

Beda tahapan ini dengan tahun lalu adalah tahun lalu seleksi administrasi dilakukan 2 kali, dan diantara proses seleksi itu diadakan pretest, untuk tahun ini pendaftaran dan seleksi administrasi menjadi satu, dimana peserta langsung melengkapi berkas yang dibutuhkan, dan memilih mata pelajaran yang sesuai ijazah.

Halaman:

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x