Sedang Diproses! Bagaimana Nasib Peserta Yang Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23? Simak Penjelasanannya

- 22 Februari 2022, 18:31 WIB
Ilustrasi kartu prakerja
Ilustrasi kartu prakerja /Instagram.com/@prakerja.go.id


PORTAL SULUT – Gelombang Kartu Prakerja memang selalu dinanti oleh calon peserta Kartu Prakerja. Tapi bagaimana kelanjutan prosesnya?

Banyak sekali masyarakat yang menunggu pengumuman dari manajemen, apakah lolos atau tidak.

Bagi mereka yang lolos berkesempatan mendapatkan insentif Rp3,55 juta, dan untuk yang belum beruntung atau yang gagal masih diberi kesempatan mengikuti gelombang selanjutnya.

Baca Juga: Rocky Gerung Krtitk Permenaker Nomor 2 Tahun 2022, Ini Katanya

Penutupan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 telah dilaksanakan tanggal 20 Februari 2022 lalu.

Jika melihat pengalaman dari dari gelombang sebelumnya, pengumuman Kartu Prakerja biasanya 3 hari setelah jadwal penutupan gelombang.

Jadi kemungkinan untuk gelombang 23 akan diumumkan 3 hari setelah penutupan yaitu Rabu atau Kamis 23 atau 24 Februari 2022.

Satu hari jelang pengumuman, jika peserta melihat dasboard di akun Kartu Prakerja masing-masing, peserta akan melihat dasboard tertulis 'Sedang Diproses' atau 'Sedang Dievaluasi'.

Lalu bagaimana apakah status Kartu Prakerja 'Sedang Diproses' atau 'Sedang Dievaluasi' merupakan tanda peserta lolos atau justru sebaliknya?
Belajar dari gelombang-gelombang sebelumnya, tidak ada keterangan pasti terkait ciri-ciri peserta yang dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja.

Sebab, proses seleksi dilakukan secara acak oleh sistem.

Sebelumnya, Head of Communication PMO Kartu Praekerja, Louisa Tuhatu menjelaskan soal status 'Sedang Diproses' atau 'Sedang Dievaluasi'.

Ia menjelaskan, arti status tersebut merupakan periode sejak si peserta Kartu Prakerja bergabung dalam seleksi hingga proses seleksi selesai.

"Proses seleksi dilakukan oleh sistem setelah penutupan gelombang, bukan dilakukan oleh manusia," kata Louisa.

Adapun, jika terdapat tulisan “Sedang Diproses” berarti menandakan proses seleksi masih berlangsung. Nantinya, sistem akan melakukan pemeriksaan data dengan berbagai pihak yang berkaitan dengan administrasi.

Lalu bagaimana dia mengetahui kalau lolos gelombang 23?

Ia memastikan ciri-ciri lolos Kartu Prakerja hanya bisa dipastikan melalui SMS dari pihak terkait atau bisa dari pengumuman di dashboard.

Bagi peserta Prakerja yang lolos, akan mendapatkan notifikasi melalui SMS. Pemberitahuan akan disampaikan ke nomor telepon yang didaftarkan saat pembuatan akun.

Untuk itu, pastikan nomor telepon yang digunakan ketika mendaftarkan akun telah benar dan masih aktif.

Pendaftar juga dapat melakukan pengecekan status kelolosan melalui laman resmi prakerja.go.id.

Biasanya pengumuman akan dilakukan tiga hari pasca penutupan pendaftaran gelombang tersebut.

Apabila lolos, akan muncul keterangan berikut:

"Dana insentif kamu diberikan setelah penyelesaian pelatihan, bila belum ada dana yang ditransfer 7x24 jam Hubungi CS".

Namun, jika tidak lolos, akan ada keterangan "Kamu Belum Berhasil" di dashboard akun.

Selanjutnya, Jika lolos apa yang harus dilakukan?

- Pilih pelatihan
- Ada beberapa pelatihan yang bisa dipilih baik di mitra platform digital resmi dan berbayar.

- Ikuti pelatihan

- Selesaikan pelatihan online dan dapatkan surat elektronik.

- Beri ulasan dan rating

- Berikan ulasan dan rating terhadap pelatihan yang telah Anda diikuti.

- Insentif pasca-pelatihan

- Setelah mengikuti pelatihan, dapatkan insentif Rp600.000 per bulan selama 4 bulan.

- Insentif survei akan mendapat insentif Rp50.000 selama tiga kali.

Adapun untuk syarat mendapatkan intensif pelatihan adalah sebagai berikut:

- Telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat

- Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

Baca Juga: 3 Hal Ini Harus Diperhatikan Calon Penerima Kartu Prakerja, Nomor 2 Bisa Berakibat Fatal Jika Tidak Dilakukan

- Telah memberikan ulasan terhadap lembaga pelatihan

- Telah memberikan penilaian kepada lembaga pelatihan

- Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id

- Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.***

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x