- Sesudah mendapatkan email pemberitahuan, Anda bisa kembali ke situs lalu bergabung ke gelombang pendaftaran yang sedang dibuka.
- Ikuti seleksi gelombang yang diinginkan dan disesuaikan dengan domisili, setelah itu klik ‘Berikutnya’.
- Nantinya ada muncul konfirmasi pilihan gelombang, klik ‘Ya, Gabung’ jika telah selesai.
Baca Juga: SIAP-SIAP BELI MOBIL! 5 Zodiak Bakal Hoki Dan Kaya di Akhir Minggu Ini 19 Sampai 20 Februari
- Lalu muncul terkait persetujuan Prakerja dan klik ‘Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya’.
- Tahap pendaftaran selesai.
Lalu bagaimana tips agar bisa lolos dalam Program Prakerja? Berikut ini beberapa tips lolos Kartu Pekerja, simak yuk:
1. Syarat-syarat yang dipenuhi
Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi agar dapat mendaftar Kartu Prakerja. Berikut syarat-syarat dalam Permenko (Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian) Nomor 11 Tahun 2020, yakni:
- Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)