PORTAL SULUT - Simak cara mudah mengisi data diri pada akun Kartu Prakerja.
Pendaftaran akun program Kartu Prakerja gelombang 23 kembali dibuka, pada 5 Januari 2022.
Pastikan sudah memperbaruhi data diri, pada akun Kartu Prakerja.
Pendaftaran akun program Kartu Prakerja gelombang 23 kembali dibuka, pada 5 Januari 2022.
Pastikan sudah memperbaruhi data diri, pada akun Kartu Prakerja.
Baca Juga: PPG 2022 Ditunda, Simak Pengertian PPG dan Linieritas
Sebelum seleksi gelombang 23 dimulai, calon peserta sudah dapat membuat akun Kartu Prakerja dan merubah data diri.
Penting untuk diketahui, pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 ada yang lolos dan ada yang tidak.
Nah, data diri menjadi salah faktor dalam menentukan kelulusan Kartu Prakerja gelombang 23.
Pada seleksi Kartu Prakerja gelombang sebelumnya, penyebab calon peserta gagal saat pendaftar akibat data diri.
Dikutip Portalsulut.com dari Instagram @prakerja.go.id, sebelum melakukan pendaftaran Kartu Prakerja, calon peserta bisa memperbaruhi empat data diri ini :
1. Nama tidak sesuai dengan NIK
Pastikan nama calon peserta yang terdaftar di akun Kartu Prakerja harus sesuai dengan NIK KTP.
2. Data NIK dan KK
Perbaruhi data diri dengan menyesuaikan nama antara yang terdaftar di akun Kartu Prakerja, NIK dan KK.
3. Nomor HP dan Email
Agar tidak terjadi kesalahan atau kendala saat pendaftaran, pastikan calon peserta memasukan nomor dan email yang aktif.
4. Status Prakerja
Cek status pekerjaan calon peserta pada data NIK di Direktorat Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil.
Cara merubah data diri pada akun Kartu Prakerja:
- Buka website www.prakerja.go.id
- Masukan username dan password
- Isi data diri seperti alamat, jenis kelamin, pendidikan terakhir, status perkawinan, jumlah tanggungan, status bekerja, pilih topik pelatihan, dan unggah foto KTP
- Setelah data diri sudah sesuai, klik 'Submit'
- Selanjutnya akan ada pernyataan pendaftar mengenai apakah pendaftar sudah bekerja, dan apakah menganggur akibat COVIS-19
6. Setelah memilih jawaban klik “Berikutnya”
7. Selanjutnya calon peserta dapat memilih gelombang 23 untuk diikuti.
Berikut ini syarat peserta Kartu Prakerja gelombang 23.
1. Warga Negara Indonesia
2. Sudah berusia minimal 18 tahun
3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal
4. Sedang tidak bekerja atau sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang di PHK, pekerja yang dirumahkan dan tidak menerima upah, dan pelaku usaha mikro kecil.
5. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial selama pandemi COVID-19.
Sebelum seleksi gelombang 23 dimulai, calon peserta sudah dapat membuat akun Kartu Prakerja dan merubah data diri.
Penting untuk diketahui, pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 ada yang lolos dan ada yang tidak.
Nah, data diri menjadi salah faktor dalam menentukan kelulusan Kartu Prakerja gelombang 23.
Pada seleksi Kartu Prakerja gelombang sebelumnya, penyebab calon peserta gagal saat pendaftar akibat data diri.
Dikutip Portalsulut.com dari Instagram @prakerja.go.id, sebelum melakukan pendaftaran Kartu Prakerja, calon peserta bisa memperbaruhi empat data diri ini :
1. Nama tidak sesuai dengan NIK
Pastikan nama calon peserta yang terdaftar di akun Kartu Prakerja harus sesuai dengan NIK KTP.
2. Data NIK dan KK
Perbaruhi data diri dengan menyesuaikan nama antara yang terdaftar di akun Kartu Prakerja, NIK dan KK.
3. Nomor HP dan Email
Agar tidak terjadi kesalahan atau kendala saat pendaftaran, pastikan calon peserta memasukan nomor dan email yang aktif.
4. Status Prakerja
Cek status pekerjaan calon peserta pada data NIK di Direktorat Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil.
Cara merubah data diri pada akun Kartu Prakerja:
- Buka website www.prakerja.go.id
- Masukan username dan password
- Isi data diri seperti alamat, jenis kelamin, pendidikan terakhir, status perkawinan, jumlah tanggungan, status bekerja, pilih topik pelatihan, dan unggah foto KTP
- Setelah data diri sudah sesuai, klik 'Submit'
- Selanjutnya akan ada pernyataan pendaftar mengenai apakah pendaftar sudah bekerja, dan apakah menganggur akibat COVIS-19
6. Setelah memilih jawaban klik “Berikutnya”
7. Selanjutnya calon peserta dapat memilih gelombang 23 untuk diikuti.
Berikut ini syarat peserta Kartu Prakerja gelombang 23.
1. Warga Negara Indonesia
2. Sudah berusia minimal 18 tahun
3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal
4. Sedang tidak bekerja atau sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang di PHK, pekerja yang dirumahkan dan tidak menerima upah, dan pelaku usaha mikro kecil.
5. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial selama pandemi COVID-19.
Baca Juga: LINK LIVE STREAMING, Mega Fight, One Pride MMA Fight Night 56, 12 Februari 2022, Pukul 22.00 WIB
6. Bukan pejabat Negara, Pimpinan daerah, prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, direksi komisaris atau pengawas pada BUMN dan BUMD.
7. Pekerja atau karyawan yang mebutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
8. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Itulah informasi terkait program Kartu Prakerja gelombang 23, semoga bermanfaat.***
6. Bukan pejabat Negara, Pimpinan daerah, prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, direksi komisaris atau pengawas pada BUMN dan BUMD.
7. Pekerja atau karyawan yang mebutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
8. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Itulah informasi terkait program Kartu Prakerja gelombang 23, semoga bermanfaat.***