Kominfo Bagi-Bagi Bantuan Set Top Box TV Digital Gratis Tahun 2022, Jadwal dan Syarat DISINI!

- 9 Februari 2022, 13:08 WIB
Ilustrasi.Kominfo Bagi-Bagi Bantuan Set Top Box TV Digital Gratis Tahun 2022, Jadwal dan Syarat  DISINI!
Ilustrasi.Kominfo Bagi-Bagi Bantuan Set Top Box TV Digital Gratis Tahun 2022, Jadwal dan Syarat DISINI! /DISKOMINFO
 

PORTAL SULUT - Kementrian Komunikasi Informasi dan Informatika (Kominfo), tahun 2022, akan memberikan bantuan perangkat Set Top Box TV Digital secara gratis.

Pemberian bantuan perangkat Set Top Box atau STB TV Digital, jelang penghentian siaran Televisi Analog atau Analog Switch Off (ASO).

Syarat dan jadwal pembagian STB TV Digital dapat dilihat pada bagian akhir artikel ini.
 
Baca Juga: Kirim Stiker Mesum di WhatsApp Bisa Didenda Rp6 Miliar, Ini Penjelasan Kominfo!

Pembagian bantuan STB TV Digital ini, bagi masyarakat yang memenuhi syarat dan terdaftar pada DTKS Kementerian Sosial.

Apabila memenuhi syarat, maka masyarakat berhak mendapat bantuan Set Top Box TV Digital secara gratis.

Staf ahli Menteri Kominfo Bidang Hukum, Henri Subiakto mengatakan bantuan STB TV Digital yang akan disalurkan sebanyak 6,8 juta perangkat.

"Mudah-mudahan sebelum tanggal 2 November 2022, 6,8 juta Set Top Box bisa dibagikan kepada masyarakat kurang mampu," kata Henri Subiakto dikutip dari ANTARA Rabu, 9 Februari 2022.

Berikut ini syarat penerima bantuan Set Top Box TV Digital:

- Penerima bantuan Set Top Box TV Digital gratis, adalah warga yang berdomisili di daerah terdampak ASO Kominfo;

- Penerima bantuan Set Top Box TV digital gratis, adalah warga yang memiliki televisi serta bersedia menerima bantuan STB TV Digital;

- Penerima bantuan Set Top Box TV Digital, tergolong warga miskin atau rentan miskin;
 
Baca Juga: CPNS Kominfo: Jadwal dan Sesi SKD Ditentukan

- Penerima bantuan bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri:

- Termasuk warga terdampak COVID-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja;

Cara daftarkan diri pada DTKS Kominfo, agar menerima bantuan STB TV Digital gratis.

- Calon penerima Set Top Box TV Digital gratis, menyiapkan KTP dan KK;

- Datang ke kantor Desa/Kelurahan untuk melakukan pendaftaran DTKS Kemensos.

- Data akan dimusyawarahkan pihak Desa/Kelurahan, dan diputuskan status kelayakan masuk DTKS Kemensos.
- Hasil musyawara akan dimuat dalam berita acara yang sudah ditandatangani  kepala Desa/Lurah;
 

- Dinas sosial akan memverifikasi dan memvalidasi data sesuai berita acara dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga;

- Operator Desa/Kecamatan akan akan menginput data yang sudah diverifikasi dan divalidasi, di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).

- Data lalu diverifikasi dan divalidasi dinas sosial, sebelum dilaporkan kepada Bupati/Wali kota.

- Bupati/Wali Kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data kepada gubernur, lalu diteruskan kepada Menteri.
Jika sudah terdata di DTKS masyarakat berpeluang mendapatkan Set Top Box TV Digital secara gratis dari Kominfo.

Untuk jadwal pembagian Set Top Box TV Digital gratis, Kominfo memastikan akan dilaksanakan setelah tahapan ASO.

Tahapan ASO akan dimulai pada akhir April, Agustus, dan awal November 2022.

Itulah informasi terkait bantuan Set Box Top TV Digital gratis dari Kominfo tahun 2022.***

Editor: Jaka Prasojo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x