Agar dapat terdaftar sebagai penerima bantuan program JKP, harus memenuhi syarat berikut ini;
- WNI;
- Belum berusia 54 tahun;
- Pekerja pada skala usaha menengah dan besar yang sudah mengikuti empat program (JKK, JKM, JHT, dan JP);
- Pekerja pada skala kecil dan mikro dengan minimal ikut tiga program (JKK, JKM dan JHT);
- Terdaftar sebagai pekerja penerima upah pada Badan Usaha Program JKN BPJS Kesehatan.
5. BLT Dana Desa
BLT Dana Desa atau Bansos Desa, merupakan program lanjutan pemerintah di tahun 2022.
BLT Dana Desa yang dikelola oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyasar warga tidak mampu di pedesaan.
Untuk mengetahui apakah nama terdaftar sebagai penerima Bansos Dana Desa 2022.