WOW, Bansos BLT Balita 2022 Senilai Rp3 Juta dari Kemensos Hadir, Begini Cara Dapatnya!

- 8 Februari 2022, 17:43 WIB
Ilustrasi balita bakal dapat bantuan dari pemerintah
Ilustrasi balita bakal dapat bantuan dari pemerintah /Pexels
 
 
PORTAL SULUT — Kementerian Sosial (Kemensos) akan segera luncurkan bantuan sosial (bansos) dalam waktu dekat.
 
Lebih tepatnya adalah bansos BLT dengan dana senilai Rp3 juta yang diperuntukkan untuk masyarakat yang membutuhkan.
 
Kemensos berencana akan kucurkan bansos BLT Balita dengan syarat terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
 
 
DTKS merupakan salah satu bagian dari Program Keluarga Rencana Harapan (PKH) yang digarap oleh Kemensos.
 
Artinya, Syarat mendapatkan BLT balita yakni penerima terdaftar di DTKS Kemensos dan memenuhi komponen persyaratan sebagai peserta PKH.
 
Adapun cara daftar DTKS Kemensos 2022 dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu secara langsung (offline) atau online.
 
berikut ini cara daftar DTKS Kemensos 2022 secara langsung dan online beserta alur pendaftarannya, dan dapatkan bansos BLT Balita segera:
 
Cara Daftar DTKS Kemensos 2022 Langsung
 
1. Masyarakat kurang mampu mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK;
 
2. Selanjutnya, hasil pendaftaran akan dilakukan musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru;
 
3. Musyawarah desa (musdes)/musyawarah kelurahan (muskel) akan menghasilkan berita acara yang ditandangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya dan kemudian menjadi pre-list akhir;
 
4. Pre-list akhir dari hasil musdes/muskel digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS melalui kunjungan rumah tangga;
 
5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan. Data yang sudah diinput di SIKS Offline kemudian di eksport berupa file extention siks;
 
6. File ini kemudian dikirim ke dinas sosial untuk dilakukan import data ke dalam Aplikasi SIKS Online;
 
 
7. Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/walikota. Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri;
 
8. Penyampaian dilakukan dengan cara meng-import data hasil verifikasi validasi ke SIKS-NG dengan meng-upload surat pengesahan bupati/walikota dan berita acara musdes/muskel;
 
9. Data penerima PKH/BLT balita dapat dilihat di situs https://cekbansos.kemensos.go.id/ dengan cara memasukkan nama penerima manfaat dan wilayah penerima manfaat.
 
Cara Daftar DTKS Kemensos 2022 Online
 
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos;
 
2. Klik “Buat Akun Baru”;
 
3. Masukkan data diri dengan lengkap pada kolom pembuatan akun;
 
4. Masukkan nama lengkap sesuai KTP, NIK, dan Kartu Keluarga (KK);
 
5. Berikutnya, isi alamat sesuai KTP berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, keluarahan/desa;
 
6. Lampirkan foto KTP dan swafoto dengan KTP;
 
7. Klik tombol “Buat Akun Baru”.
 
 
Setelah berhasil registrasi akun, Anda sudah bisa mengakses layanan menu Aplikasi Cek Bansos.
 
Langkah selanjutnya, dengan mengikuti cara-cara berikut ini:
 
1. Pilih menu “Daftar Usulan”;
 
2. Klik tombol “Tambah Usulan”;
 
3. Pendaftaran selesai. Selanjutnya Kemensos akan memverifikasi data Anda.
 
Di sisi lain, masyarakat kurang mampu yang ingin mendapatkan Bansos ibu hamil 2022 dengan cara yang sama, yakni harus daftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.
 
Masyarakat dengan kategori ibu hamil akan mendapatkan dana BLT PKH sebesar Rp3juta per tahun.
Balita dengan usia 0 – 6 tahun yang berhak mendapatkan BLT PKH juga akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp3juta per tahun.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x