Masuk 10 Golongan Ini Pasti Gagal Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23, Cek Syarat Peserta

- 7 Februari 2022, 06:16 WIB
Program Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja /

PORTAL SULUT - Masuk dalam 10 golongan ini pasti gagal daftar Kartu Prakerja Gelombang 23.

Pendaftaran akun Kartu Prakerja gelombang 23 resmi dibuka pada Rabu 5, Januari 2022.

Calon peserta yang tidak memenuhi kriteria dan syarat, yang telah ditetapkan pihak manajenen pelaksana program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Modal Ratusan Untung Jutaan, Berikut 5 Ide Bisnis Rumahan yang Harus Kamu Coba

Maka tidak dapat daftar sebagai calon peserta Kartu Prakerja gelombang 23.

Kartu Prakerja merupakan program pemerintah, dalam membantu meningkatkan skill dan kemampuan.

Namun, tak semua golongan dapat mendaftar pada Program Kartu Prakerja.

Sedikitnya ada 10 golongan yang akan gagal saat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 23

Berikut ini daftar golongan yang akan gagal dan tidak lolos Kartu Prakerja Gelombang 23:

1. Pejabat Negara atau Pimpinan Lembaga Negara;

2. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR);

3. Anggota Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR);

4. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD);

5. Aparatur Sipil Negara atau PNS;

6. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

7. Kepala Desa dan perangkat Desa;

8. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI);

9. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD);

10. Pelajar atau Mahasiswa;

Nah, bagi masyarakat yang tidak termasuk golongan di atas, maka dapat melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23.

Berikut ini syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 23:

1. Warga Negara Indonesia;

2.  Berusia  Minimal18 tahun;

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal;

4. Sedang tidak bekerja atau sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang di PHK, pekerja yang dirumahkan dan tidak menerima upah, dan pelaku usaha mikro kecil;

5. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial selama pandemi COVID-19;

6. Pekerja atau karyawan yang mebutuhkan peningkatan kompetensi kerja;

8. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Itulah syarat-syarat daftar Kartu Prakerja, dan golongan yang akan tidak lolos seleksi gelombang 23.

Baca Juga: Hati-Hati! Beredar Kutipan ‘HOAX’ Bansos Kemensos Melalui Pesan Berantai WhatsApp

Hati-hati dengan akun palsu, pengumuman tentang program Kartu Prakerja hanya ada pada:

- Situs resmi www.prakerja.go.id

- Instagram www.instagram.com/prakerja.go.id

- Facebook www.facebook.com/prakerja.go.id.

Jika mendapat informasi yang mencurigakan silakan lapor melalui contact center Kartu Prakerja di telepon : 0800-150-3001 dan live chat di www.prakerja.go.id. ***

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x