Ini Usulan Formasi PPPK Guru 2022 dari DPR RI, Ada Penjaga Sekolah, Operator dan TU

- 24 Januari 2022, 09:32 WIB
Ilustrasi tes PPPK
Ilustrasi tes PPPK /menpan.go.id


PORTAL SULUT - Pemerintah memastikan akah fokus di pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.

Pemerintah belum akan melakukan rekrutmen CPNS di tahun ini.

Pemerintah menargetkan tahun 2023 tidaj lagi ada tenaga honorer.

Baca Juga: TERBARU! 7 Provinsi Penerima Kuota Seleksi PPPK Guru Terbanyak Tahun 2022

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo meminta kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) tidak lagi merekrut tenaga honorer karena akan merusak penghitungan kebutuhan formasi aparatur sipil negara (ASN).

"Adanya rekrutmen tenaga honorer yang terus dilakukan tentu akan mengacaukan hitungan kebutuhan formasi ASN di instansi pemerintah. Hal ini juga membuat permasalahan tenaga honorer menjadi tidak berkesudahan hingga saat ini," kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu seperti dikutip dari Antara.

Tjahjo menegaskan larangan bagi instansi pemerintah untuk merekrut tenaga honorer tersebut juga telah diatur dalam peraturan pemerintah (PP).

"Padahal, dalam Pasal 8 PP Nomor 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil secara jelas telah dilarang untuk merekrut tenaga honorer. Hal ini juga termaktub dalam Pasal 96 PP Nomor 49/2018 tentang Manajemen PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)," jelasnya.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Tenaga Honorer! Ini Formasi PPPK Tahun 2022

Oleh karena itu, Pemerintah memberikan kesempatan bagi seluruh instansi pemerintah, baik di pusat maupun di daerah, untuk menyelesaikan status tenaga honorer hingga 2023.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x