Beredar Surat Palsu Pengangkatan Guru Honorer

- 10 Januari 2022, 07:23 WIB
Beredar surat palsu pengangkatan guru tenaga honorer diatas umur 35 tahun. */komingo.go.id
Beredar surat palsu pengangkatan guru tenaga honorer diatas umur 35 tahun. */komingo.go.id /

PORTAL SULUT - Lagi-lagi beredar surat palsu pengangkatan tenaga guru honorer berumur lebih dari 35 tahun.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai adanya surat palsu yang mencatut nama Menteri PANRB. Surat palsu yang tengah beredar berisi pengangkatan tenaga guru honorer berumur lebih dari 35 tahun untuk mengisi kekosongan kebutuhan.

Plt. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce menjelaskan Kementerian PANRB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut. “Sudah dipastikan surat tersebut palsu,” tegasnya di Jakarta Selatan, Minggu 9 Januari 2022 seperti dikutip dari Kominfo.go,id.

Baca Juga: KABAR BAIK! Tahun Ini Kemenag Bakal Buka Penerimaan PPPK Besar-besaran, BKN Sampaikan Hal Ini

Dalam surat yang beredar terdapat kop dan nomor surat menyerupai surat asli yang dikeluarkan Menteri PANRB. Surat palsu itu ditujukan untuk Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Daerah. Surat tersebut bernomor B/1552/5.5M.01.00/2022 dan tertulis ditandatangani Menteri PANRB pada 3 Januari 2022 dengan perihal pengangkatan guru honorer kebutuhan ASN tahun 2022.

Averrouce mengatakan bahwa beberapa kali menemukan surat palsu serupa dengan kasus yang sama yakni pengangkatan tenaga honorer. Surat palsu kali ini tertulis bahwa masih ada kuota kosong pada seleksi CASN tahun 2021 yang harus dipenuhi. Dengan adanya kekosongan ini, seolah Menteri PANRB memberikan kesempatan kepada bagi tenaga guru yang berumur lebih dari 35 tahun untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tertulis juga bahwa rekomendasi pengangkatan ini ditindaklanjuti oleh BKN Pusat. Dalam surat tersebut juga tercantum untuk melakukan konfirmasi ke Bagian Pengadaan dan Kepangkatan PNS BKN Pusat atas nama Drs. Satya Pratama, S. Sos dengan nomor Whatsapp 0823-37805109.

Terdapat waktu dan tempat yang tertulis dalam surat tersebut yakni Selasa, 03 Januari 2022 pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Komisi X DPR Senayan Jakarta untuk pengangkatan tenaga honorer umur 35 tahun keatas.

Baca Juga: Cek Pengumuman PPPK Guru Tahap 2, Syarat Penetapan NIP dan Ini Gaji Terbaru 2022

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: kominfo.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah