Bisa jadi, jumlah kabupaten/kota yang akan dimasukkan ke dalam provinsi Papua Tengah, lebih banyak dengan wilayah yang lebih luas.
Baca Juga: Sudah Jadi Bos Sejak Kecil, Shio Ini Kaya Raya Hingga Tujuh Turunan,Bagaimana dengan Shio Kamu?
8. Provinsi Irian Jaya
Memasuki era reformasi sebagian masyarakat di Provinsi Irian Jaya dan Provinsi Irian Jaya Barat, menuntut penggantian nama Irian Jaya menjadi Papua.
Presiden ke-4 Republik Indonesia, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur yang mengadakan kunjungan kerja dan menggelar dialog pada 30 Desember 1999 di provinsi tersebut, menyetujui tuntutan pergantian nama provinsi.
Hal ini dilakukan Gus Dur ketika pergantian tahun dari 1999 menuju tahun 2000 dalam kunjungan resmi kenegaraan di provinsi tersebut.
Maka, tepat 1 Januari 2000, nama provinsi Irian Jaya resmi berganti menjadi Papua seperti nama yang diberikan oleh kerajaan Tidore sejak tahun 1800-an.
Hal itu diperkuat dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.
Berdasarkan UU No 21 Tahun 2001, diamanatkan nama provinsi Irian Jaya diganti menjadi Provinsi Papua.