Tak Disangka! 9 Provinsi Ini Sudah Hilang dari Peta Indonesia, Nomor 7 Bakal Dimunculkan Lagi

- 8 Januari 2022, 09:10 WIB
Peta Indonesia
Peta Indonesia /Tangkapan layar YouTube Angka & Data

Sembilan tahun kemudian, Provinsi Sumatera Tengah yang beribukota di Bukittinggi, tidak lagi tercatat sebagai provinsi di Indonesia.

Situasi yang mendesak kala itu, membuat provinsi tersebut harus dibubarkan dengan UU Darurat Nomor 19 Tahun 1957.

Kemudian pada 1958 wilayah bekas provinsi Sumatera Tengah dipecah menjadi tiga provinsi, yakni Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau (termasuk Kepulauan Riau), dan Provinsi Jambi.

Pembentukan tiga provinsi baru hasil pemecahan Provinsi Sumatera Tengah itu, didasarkan pada UU Nomor 61 Tahun 1958.

 

3. Provinsi Borneo

Di awal kemerdekaan, Indonesia hanya memiliki delapan provinsi, salah satunya adalah Provinsi Borneo.

Provinsi Borneo kemudian berganti nama menjadi Provinsi Kalimantan, sehingga nama Borneo dihapus dari peta Indonesia karena tidak dipakai lagi.

Provinsi Kalimantan kemudian dimekarkan menjadi tiga provinsi pada Januari 1957, yaitu Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Provinsi Kalimantan Selatan.

Beberapa bulan kemudian, tepatnya Mei 1957, lahir lagi satu provinsi di Kalimantan, yakni Provinsi Kalimantan Tengah.

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah