Dapat Bantuan Sosial BPNT Kartu Sembako, Inilah Tahap Mendaftar KKS Secara Online

- 2 Januari 2022, 13:16 WIB
Cara Daftar Bansos DTKS Kemensos via online.
Cara Daftar Bansos DTKS Kemensos via online. /Pikiran Rakyat

PORTAL SULUT - Masyarakat yang belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bisa selekasnya daftar lewat cara online supaya bisa memperoleh bansos (bantuan sosial) program Bantuan Pangan Non tunai (BPNT)/Kartu Sembako 2022.

Dijumpai, salah satunya persyaratan memperoleh bantuan sosial BPNT/Kartu Sembako 2022, masyarakat harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Oleh karenanya, baca artikel ini sampai habis untuk ketahui tahap cara mendaftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) supaya bisa memperoleh bantuan sosial BPNT/Kartu Sembako 2022.

Baca Juga: Inilah Cara Mendapat Bantuan Sosial BPNT dan PKH, Bisa Daftar Lewat HP

Tidak seluruhnya masyarakat yang sudah daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan mempunyainya dapat memperoleh bantuan sosial BPNT/Kartu Sembako 2022.

Hal itu karena bantuan sosial Kartu Sembako cuman dikasih ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah tercatat sebagai calon yang menerima BPNT.

Adapun sejumlah persyaratan masyarakat yang dapat daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lewat cara online seperti berikut:

1. Berumur 22 tahun keatas;

2. Penyandang disabilitas yang tinggal di panti/Instansi Kesejahteraan Sosial (LKS);

3. Lansia (lanjut usia) yang tinggal di panti/LKS;

4. Gelandangan dan pengemis yang tinggal di panti atau di bawah kolong jembatan dan tidak memiliki rumah tetap atau tidak pantas huni;

5. Korban penyimpangan napza yang tinggal di panti/LKS;

6. Bekas masyarakat binaan instansi pemasyarakatan (BWBLP).

Baca Juga: BST, PKH dan BPNT Cair, Tambahan 10 Kilogram Beras Mulai Disalurkan, Begini Cara Cek Nama

Disamping itu, ada sejumlah syarat untuk daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) online yang perlu disanggupi. Baca berikut ini:

1. Kartu Keluarga (KK);

2. KTP;

3. Pas foto;

4. Photo badan;

5. Surat Info dari RT / RW di tempat yang mengatakan jika PMKS betul penghuni panti/LKS;

6. Surat info dari kantor Desa / Lurah yang mengatakan jika PMKS betul penghuni panti/LKS;

7. Surat info dari dinas sosial di tempat yang menjelaskan jika gelandangan dan pengemis itu ada di daerah domisili dinas sosial itu.

Lalu bagaimanakah cara mendaftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) supaya bisa memperoleh bantuan sosial BPNT/Kartu Sembako? Baca berikut:

1. KPM atau sponsor seperti yayasan daftarkan diri di website intelresos.kemsos.go.id;

2. Melakukan login untuk mendaftarkan sampai mendapatkan konfirmasi e-mail dari intelresos, yang mengisyaratkan jika account sponsor/KPM sudah aktif;

3. Dinas sosial provinsi/kabupaten/kota akan lakukan pengecekan pada Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang mendaftarkan sebagai calon yang menerima manfaat;

4. Arsip syarat yang telah komplit seperti photo lembaga, surat rekomendasi, dan arsip yang lain harus di-scan dan diupload di website intelresos.kemsos.go.id;

Baca Juga: Bansos BST, PKH, dan BPNT Diperpanjang, Cek di cekbansos.kemensos.go.id

klarifikasi

5. Dinas sosial/provinsi kembali lakukan pengecekan pada PMKS yang didaftarkan lewat cara online oleh sponsor/KPM;

6. Hasil pengecekan online yang sudah dilakukan oleh dinas sosial provinsi/kabupaten/kota selanjutnya di verifikasi dan matching data dengan hasil pencatatan Pusat Data dan Info Kesejahteraan Sosial dan hasil klarifikasi validasi pemda dengan manual (offline);

7. Selanjutnya, hasil verifikasi dan matching data itu diputuskan sebagai daftar PMKS yang menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lewat Surat Keputusan Menteri Sosial;

8. Pusat Data dan Info Kementerian Sosial memberikan Surat Keputusan Menteri Sosial disertakan dengan data PMKS calon yang menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial;

9. Direktorat perlindungan dan jaminan sosial memberikan Surat Keputusan Menteri Sosial mengenai Penetapan PMKS yang menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke partner percetakan Kartu keluarga Sejahtera dan PT Pos Indonesia;

Baca Juga: Daftar Bantuan Pemerintah Cair Pekan Ini, Begini Cara Mudah Dapatkan PKH, BST, BPNT hingga Diskon Listrik

10. Hasil Kartu keluarga Sejahtera (KKS) yang dibuat diberikan ke Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial untuk diverifikasi sesuai jumlah yang tercantum pada Surat keputusan Menteri Sosial dengan dibarengi Berita Acara Serah Terima Kartu Keluarga Sejahtera;

11. Pusat Data dan Info Kementerian Sosial memberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang didaftarkan lewat registrasi online ke Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial cq. Sekretariat Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial;

12. Sekretariat Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial mengirim Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke Dinas Sosial Provinsi untuk Dialokasikan ke Sponsor PMKS.

Begitu cara mendaftar Kartu keluarga Sejahtera (KKS) lewat cara online untuk memperoleh bantuan sosial BPNT/Kartu Sembako beserta tahap pola jalur registrasinya.***

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah