Setelah dihitung berjumlah Rp5.000.000 dengan pecahan uang Rp100.000.
Saking emosinya, bos pemilik toko langsung menarik rambut karyawan tersebut dan melakukan interogasi terhadap dirinya.
Selanjutnya, rumah karyawan tersebut digeledah.
Hasil penggeledahan telah didapati uang kurang lebih Rp.200 jutaan yang terbungkus rapi.
Baca Juga: 33 Provinsi Umumkan UMP Tahun 2022, Berikut Daftar Nominalnya
Dalam vidio tersebut, dijelaskan karyawan tersebut bekerja sejak 2017 lalu dengan gaji berjumlah kurang lebih Rp2.000.000.
Vidio tersebut sejak diposting Kamis 25 November dan Jumat 26 November Pukul 01.00 WITA telah ditanggapi sebanyak 14.042 pengguna facebook, dikomentari 9.386 dan dibagikan 11.328 kali.***