1. Kabupaten Kepulauan Sangihe;
2. Kabupaten Minahasa Selatan;
3. Kabupaten Minahasa Tenggara;
4. Kabupaten Kepulauan Sitaro;
5. Kabupaten Bolaang Mongondow Timur;
6. Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan;
7. Kota Kotamobagu.
Baca Juga: Indonesia Status PPKM Level 3 Jelang Natal dan Tahun Baru 2021, Pesta Kembang Api Dilarang!
Sedangkan kabupaten/kota di Sulut yang status PPKM ditetapkan melalui Instruksi Mendagri tersebut berada di Level 2, terdiri dari:
1. Kabupaten Bolaang Mongondow;