Kurang 2 Hari Lagi Pendaftaran PPPK Guru Tahap 2, Mau Pilih Formasi Apa? Cek di Sini

- 12 November 2021, 09:02 WIB
Kurang 2 hari lagi pendaftaran PPPK Guru tahap 2
Kurang 2 hari lagi pendaftaran PPPK Guru tahap 2 /Website: gurupppk.kemdikbud.go.id


PORTAL SULUT - Kurang 2 hari lagi PPPK Guru tahap 2 dibuka.

Para guru honorer sudah bisa mendaftar dan memilih formasi mulai tanggal 15 hingga 19 November 2021.

Sekedar diketahui, untuk tahap 2 ini hanya bisa diikuti oleh 4 kelompok guru yakni:

a. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I;

Baca Juga: Cara Daftar, Pilih Formasi dan Rahasia Lolos PPPK Guru Tahap 2, Cukup Belajar Ini

b. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I;

Baca Juga: Sudah Tahu Besaran Pendapatan PPPK Golongan I Sampai XVII? Simak Daftarnya, Dilengkapi Tunjangan dan Cuti

c. Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik; dan

d. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek.

Nah, bagaimana cara mendaftar dan memilih formasi?

Dikutip dari instagram @indonesiabaik, berikut 5 tahapan pendaftaran dan pemilihan formasi PPPK Guru tahap 2:

1. Peserta mendaftar formasi melalui sscasn.bkn.go.id sebagai bukti mengikuti ujian PPPK Guru tahap 2

2. Peserta boleh memilih sekolah lain dan bukan sekolah sendiri tetapi masih dalam satu kewenangan.

Baca Juga: Dokumen yang Harus Disiapkan Pemberkasan PPPK Guru 2021, Daftar Gaji Setelah Terangkat

3. Peserta cetak kartu ujian

4. Peserta akan memperoleh lokasi dan jadwal ujian setelah melakukan pendaftaran

5. Jika yang dipilih mata pelajaran dan jenjang yang sama nilai yang sudah diperoleh pada ujian 1, yang sudah melebihi ambang batas, masih bisa digunakan.

Untuk tahap 2 ini ada beberapa aturan dalam memilih formasi.

Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, untuk tahap 2 ini, terbuka bagi para guru untuk berkompetisi seluruhnya.

“Seluruh guru honorer baik induk maupun swasta sudah terbuka berkompetisi seluruhnya dan dilihat nilai tertingginya. Baik guru induk atau non induk, lulusan guru PPG, individu yang memiliki sertifikat guru, dan belum mengajar. Seleksi kedua boleh memilih sekolah lain dan bukan sekolah sendiri tetapi masih dalam satu daerah kewenangan,” terang Nunuk.

“Bagi peserta yang belum maupun sudah lulus melewati NAB (Nilai Ambang Batas) tetapi belum mendapat formasi, silakan daftar lalu memilih formasi lagi di SSCN BKN,” lanjutnya.

Baca Juga: 4 Hari Lagi SKB CPNS 2021, Simak Syarat yang Harus Ditaati, Ada yang Baru?

Sebelum memilih formasi, peserta lebih baik melihat kualifikasi akademik.

Dikutip dari Surat Edaran Kemendikbudristek nomor 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Pengadaan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun 2021, beberapa aturan telah diatur soal kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik.

Untuk Rinciannya KLIK DISINI, kemudian cari di Unduh Dokumen dan cari file SE LINIERITAS KUALIFIKASI AKADEMIK DAN SERTIFIKAT PENDIDIK.

Selamat mencoba.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x