Memotret Korban Meninggal Kecelakaan Dihukum Berat, Ini Sanksinya

- 12 November 2021, 08:26 WIB
Petugas medis sedang mengevakuasi korban kecelakaan di Denpasar, korban tanpa identitas, Jumat 18 Juni 2021 dini hari.
Petugas medis sedang mengevakuasi korban kecelakaan di Denpasar, korban tanpa identitas, Jumat 18 Juni 2021 dini hari. /

PORTAL SULUT - Di luar negeri ternyata ada hukuman yang ditegakkan jika warga dengan sadar memotret seseorang yang kecelakaan, negara yang dimaksudkan adalah Jerman.

Jerman menerapkan sebuah hukuman bagi yang mendokumentasi seorang yang sedang mengalami atau meninggal dalam peristiwa kecelakaan.

Di negara Indonesia sendiri, sepertinya merupakan suatu hal yang biasa terjadi jika ada yang mengambil foto pada saat kecelakaan.

Baca Juga: Cara Daftar, Pilih Formasi dan Rahasia Lolos PPPK Guru Tahap 2, Cukup Belajar Ini

Hal tersebut bisa dikatakan selalu terjadi seiring dengan berkembangnya dunia digital yang cukup tinggi.

Beragam foto dan video bertebaran dimana-dimana jika terjadi suatu peristiwa kecelakaan.

Meskipun hal tersebut sebenarnya keluarga seseorang yang mengalami kecelakaan tidak menerimanya, akan tetapi cukup berbeda dengan penegakkan kedispilan dan norma kemanusiaan yang terjadi dinegara lain.

Dalam sebuah akun media sosial instagram, yang mengunggah foto bersama video saat terjadi sebuah peristiwa kecelakaan.

Kemudian, dalam foto tersebut memberikan keterangan, inilah hukum yang harus ditanggung jika kamu nekat foto kecelakaan di Jerman.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x