Dokumen yang Harus Disiapkan Pemberkasan PPPK Guru 2021, Daftar Gaji Setelah Terangkat

- 11 November 2021, 11:17 WIB
Dokumen pemberkasan PPPK Guru 2021 Tahap I dan daftar gaji setelah terangkat.
Dokumen pemberkasan PPPK Guru 2021 Tahap I dan daftar gaji setelah terangkat. /Website: gurupppk.kemdikbud.go.id

PORTAL SULUT – Bagi peserta yang lulus Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Tahap I, siap-siap masuk tahapan pemberkasan.

Ada beberapa dokumen yang harus disiapkan untuk pemberkasan untuk penetapan NI PPPK.

Setelah pemberkasan dan sudah ada NI PPPK, akan langsung terangkat sebagai ASN PPPK Guru dan akan menerima gaji setiap bulan.

Baca Juga: 4 Hari Lagi SKB CPNS 2021, Simak Syarat yang Harus Ditaati, Ada yang Baru?

Diingatkan jangan sampai ada kesalahan peserta dalam menyiapkan dokumen pemberkasan.

Karena itu bagi peserta Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 yang sudah lulus Tahap I supaya segera menyiapkan dokumen.

Dikutip dari instagram @indonesiabaik, ada syarat dokumen yang harus dilengkapi peserta yang lulus:

1. Pas Foto formal berlatar belajang merah

2. Ijazah yang digunakan sebagai dasar pelamaran'

3. Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani dan bermaterai

4. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani

5. Surat pernyataan lima poin SKCK yang dterbutkan kepolisian

6. Surat keterangan tidak mengkonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, precursor dan zat adiktif lainnya.

Baca Juga: SELAMAT! 8 Weton Ini Siapkan Brangkas Besar, Desember 2021 Akan Mandi Uang

Pemberkasan dilakukan secara elektronik melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan DOCUDigital pada laman docudigital.bkn.go.id.

Tanda tangan pertimbangan teknis penetapan NI PPPK dilakukan secara digital (digital signature).

Rincian daftar gaji PPPK Guru 2021:

Golongan I: Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200

Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900

Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200

Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600

Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700

Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800

Baca Juga: 4 Benda Pembawa Rezeki bagi Kaum Wanita, Wajib Dibawa saat Bepergian menurut Primbon Jawa

Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.214.900

Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100

Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000

Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000

Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800

Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800

Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100

Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300

Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900

Baca Juga: Pernah Mimpi Kencing? Ini 5 Arti Menurut Primbon Jawa, Ada Baik dan Buruk

Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100

 Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500.***

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x