Pengumuman SKD CPNS Kemenkumhan dan Kejaksaan Tanggal 14 November, Ini Gaji dan Tunjangan Jika Lulus SKB

- 9 November 2021, 18:35 WIB
CPNS Kemenkumham 2021
CPNS Kemenkumham 2021 /Instagram.com/@infocpns2021

PORTAL SULUT - Pengumuman hasil SKD CPNS dibagi 2 tahap.

Untuk tahap pertama tanggal 29-30 Oktober 2021 dan untuk tahap 2 tanggal 13-14 November 2021.

Nah, khusus untuk CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Kejaksaan akan diumumkan pada tanggal 13 November mendatang.

Baca Juga: Daftar Link Instansi Umumkan Hasil SKD CPNS 2021 Tahap 2 Khusus yang Buka Formasi SMA, Ini Jadwalnya

Untuk ceknya bisa melalui akun SSCASN atau melalui link

1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)

https://cpns.kemenkumham.go.id/

2. Kejaksaan RI

https://rekrutmen.kejaksaan.go.id/

Nah, jika lolos di SKD, selangkah lagi akan jadi PNS jika lulus di tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Tes SKB akan dilaksanakan tanggal 27 November - 18 Desember 2021.

Jika lolos, berikut ini gaji PNS lulusan SMA di Kemenkumham dan Kejaksaan yang masuk kategori golongan II

1. Golongan II A akan menerima gaji minimal Rp2.022.200 dan maksimal Rp3.376.60

2. Golongan II B akan menerima gaji minimal sebesar Rp2.028.400, maksimal Rp3.516.300

3. Golongan II C akan menerima gaji minimal sebesar Rp2.301.800, maksimal Rp3.665.000

4. Golongan II D akan menerima gaji minimal sebesar Rp2.399.200, maksimal Rp3.820.000

Tunjangan PNS berdasarkan kelas Jabatan:

Kelas Jabatan 17: Rp. 33.240.000

Kelas Jabatan 16: Rp. 27.577.500

Kelas Jabatan 15: Rp. 19.280.000

Kelas Jabatan 14: Rp. 17.064.000

Baca Juga: Terbaru! Jadwal Pendaftaran PPPK Guru Tahap 2 dan Passing Gradenya

Kelas Jabatan 13: Rp. 10.936.000

Kelas Jabatan 12: Rp. 9.896.000

Kelas Jabatan 11: Rp. 8.575.600

Kelas Jabatan 10: Rp. 5.979.200

Kelas Jabatan 9: Rp. 5.079.200

Kelas Jabatan 8: Rp. 4.595.150

Kelas Jabatan 7: Rp. 3.915.950

Kelas Jabatan 6: Rp. 3.510.400

Kelas Jabatan 5: Rp. 3.134.250

Kelas Jabatan 4: Rp. 2.985.000

Kelas Jabatan 3: Rp. 2.898.000

Kelas Jabatan 2: Rp. 2.708.250

Kelas Jabatan 1: Rp. 2.531.250.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x