PORTAL SULUT - Kapan tahapan PPPK Guru tahap 2 akhirnya terjawab.
Para guru honorer tak sabar untuk segera mendaftar di tahap 2.
Seperti diketahui, PPPK Guru tahap 2 hanya bisa diikuti oleh 4 kelompok, yakni:
a. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I;
Baca Juga: Tak Ada Perekrutan CPNS 2022, Ini Solusinya dan Daftar Jabatan untuk PPPK
b. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I;
c. Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik; dan
d. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek.
Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani dalam webinar besutan Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Wonogiri, Minggu 7 November 2021 membocorkan jadwal tahapan PPPK Guru Tahap 2.