Pengumuman Hasil SKD CPNS Kabupaten Gorontalo dan Bolsel, Ini Instansi yang Umumkan Hari Ini

- 29 Oktober 2021, 08:11 WIB
Pengumuman hasil SKD CPNS kabupaten Gorontalo.*/instagram @infocpnsterkini
Pengumuman hasil SKD CPNS kabupaten Gorontalo.*/instagram @infocpnsterkini /

PORTAL SULUT - Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 telah diumumkan. Sejumlah instansi sudah mengumumkan, salah satunya di Kabupaten Gorontalo dan Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).

Ini Cara Ceknya?

Berikut cara mengeceknya:

Berikut cara melihat dan cek pengumuman hasil SKD CPNS 2021:

1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/

2. Pilih menu "Layanan Informasi"

3. Klik "Hasil SKD CPNS"

4. Halaman informasi hasil SKD CPNS otomatis akan ditampilkan oleh sistem

Baca Juga: SELAMAT! Hasil SKD CPNS 2021 Telah Diumumkan, Ini Nama Instansi dan Cara Ceknya

Seperti diketahui ada aturan dalam pelaksanan SKB. Tak semua yang lulus passing grade SKD bisa ikut SKB.

Dikutip dari instagram @kanreg11bkn ada aturan yang harus diketahui peserta CPNS.

"Ingat lho yang lulus PG pun, masih harus memenuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri PAN RB Nomor 27 Tahun 2021, untuk dapat dinyatakan lolos mengikuti SKB," tulis instagram tersebut.

Dalam aturan tersebut dijelaskan penentuan peserta SKD yang berhak lanjut ke tahapan SKB.

- Pengumuman hasil SKD ditentukan paling banyak 3 kali jumlah kebutuhan berdasar peringkat tertinggi dari yang memenuhi nilai ambang batas.

Contoh : jika kebutuhan jabatan (formasi) ada 2, maka maksimal peserta SKB ada 6 orang.

- Jika terdapat pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas 3 kali kebutuhan jabatan, maka penentuan kelulusan SKD secara berurutan mulai dari TKP, TIU, dan TWK. Jika ketiga nilai sama maka semua pelamar diikutkan SKB.

- Nilai total dan TKP sama maka nilai TIU tertinggi yang lolos

- Nilai total sama maka nilai TKP tertinggi yang lolos

- Nilai TKP, TIU dan TWK sama maka pelamar diikutkan SKB.

Baca Juga: Diumumkan Serentak! PPPK Guru, PPPK Non Guru dan CPNS Tahap 1, Catat Ini Cara Mengetahui Nama-namanya

Berikut daftar instansi yang akan mengumumkan:

1. Badan Narkotika Nasional (BNN)

2. Badan Pusat Statistik (BPS)

3. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

4. Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya

5. Pemerintah Kab. Aceh Singkil

6. Pemerintah Kab. Aceh Tengah

7. Pemerintah Kab. Alor

8. Pemerintah Kab. Asahan

9. Pemerintah Kab. Balangan

10. Pemerintah Kab. Banggai

11. Pemerintah Kab. Banggai Kepulauan

12. Pemerintah Kab. Banyuasin

13. Pemerintah Kab. Barito Utara

14. Pemerintah Kab. Barru

15. Pemerintah Kab. Batang

16. Pemerintah Kab. Belu

17. Pemerintah Kab. Bengkayang

18. Pemerintah Kab. Bengkulu Tengah

19. Pemerintah Kab. Bima

20. Pemerintah Kab. Bintan

21. Pemerintah Kab. Bireuen

22. Pemerintah Kab. Blora

23. Pemerintah Kab. Boalemo

24. Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow

25. Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow Selatan

26. Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow Utara

27. Pemerintah Kab. Bombana

28. Pemerintah Kab. Bone Bolango

29. Pemerintah Kab. Buleleng

30. Pemerintah Kab. Buru

31. Pemerintah Kab. Buru Selatan

32. Pemerintah Kab. Buton

33. Pemerintah Kab. Buton Tengah

34. Pemerintah Kab. Cianjur

35. Pemerintah Kab. Cilacap

36. Pemerintah Kab. Deli Serdang

37. Pemerintah Kab. Demak

38. Pemerintah Kab. Dompu

39. Pemerintah Kab. Dompu Eks

40. Pemerintah Kab. Ende

41. Pemerintah Kab. Gorontalo

42. Pemerintah Kab. Gowa

43. Pemerintah Kab. Grobogan

44. Pemerintah Kab. Gunung Kidul

45. Pemerintah Kab. Halmahera Selatan

46. Pemerintah Kab. Humbang Hasundutan

47. Pemerintah Kab. Jember

48. Pemerintah Kab. Kapuas Hulu

49. Pemerintah Kab. Karanganyar

50. Pemerintah Kab. Karangasem

51. Pemerintah Kab. Katingan

52. Pemerintah Kab. Kayong Utara

53. Pemerintah Kab. Kebumen

54. Pemerintah Kab. Kendal

55. Pemerintah Kab. Kepulauan Aru

56. Pemerintah Kab. Kepulauan Sangihe

57. Pemerintah Kab. Kepulauan Selayar

58. Pemerintah Kab. Kepulauan Talaud

59. Pemerintah Kab. Ketapang

60. Pemerintah Kab. Klungkung

61. Pemerintah Kab. Kolaka

62. Pemerintah Kab. Konawe Kepulauan

63. Pemerintah Kab. Konawe Utara

64. Pemerintah Kab. Kotawaringin Timur

65. Pemerintah Kab. Kudus

66. Pemerintah Kab. Kupang

67. Pemerintah Kab. Kutai Barat

68. Pemerintah Kab. Kutai Timur

69. Pemerintah Kab. Lamandau

70. Pemerintah Kab. Lampung Selatan

71. Pemerintah Kab. Lembata

72. Pemerintah Kab. Lingga

73. Pemerintah Kab. Lombok Barat

74. Pemerintah Kab. Lombok Tengah

75. Pemerintah Kab. Lombok Timur

76. Pemerintah Kab. Lombok Utara

77. Pemerintah Kab. Luwu Timur

78. Pemerintah Kab. Mahakam Ulu

79. Pemerintah Kab. Majalengka

80. Pemerintah Kab. Malaka

81. Pemerintah Kab. Manggarai

82. Pemerintah Kab. Manggarai Timur

83. Pemerintah Kab. Maros

84. Pemerintah Kab. Minahasa

85. Pemerintah Kab. Minahasa Tenggara

86. Pemerintah Kab. Mojokerto

87. Pemerintah Kab. Morowali

88. Pemerintah Kab. Morowali Utara

89. Pemerintah Kab. Muna Barat

90. Pemerintah Kab. Nagekeo

91. Pemerintah Kab. Natuna

92. Pemerintah Kab. Ngada

93. Pemerintah Kab. Ngawi

94. Pemerintah Kab. Nias

95. Pemerintah Kab. Nias Barat

96. Pemerintah Kab. Nias Selatan

97. Pemerintah Kab. Nias Utara

98. Pemerintah Kab. Padang Lawas

99. Pemerintah Kab. Padang Lawas Utara

100. Pemerintah Kab. Parigi Moutong

101. Pemerintah Kab. Pati

102. Pemerintah Kab. Pemalang

103. Pemerintah Kab. Penajam Paser Utara

104. Pemerintah Kab. Pesisir Selatan

105. Pemerintah Kab. Pidie

106. Pemerintah Kab. Poso

107. Pemerintah Kab. Rote Ndao

108. Pemerintah Kab. Sabu Raijua

109. Pemerintah Kab. Semarang

110. Pemerintah Kab. Seram Bagian Barat

111. Pemerintah Kab. Seruyan

112. Pemerintah Kab. Sikka

113. Pemerintah Kab. Sragen

114. Pemerintah Kab. Sumba Barat

115. Pemerintah Kab. Sumba Barat Daya

116. Pemerintah Kab. Sumba Tengah

117. Pemerintah Kab. Sumba Timur

118. Pemerintah Kab. Sumbawa

119. Pemerintah Kab. Sumbawa Barat

120. Pemerintah Kab. Tabalong

121. Pemerintah Kab. Tana Toraja

122. Pemerintah Kab. Tapanuli Utara

123. Pemerintah Kab. Tapin

124. Pemerintah Kab. Tegal

125. Pemerintah Kab. Temanggung

126. Pemerintah Kab. Timor Tengah Selatan

127. Pemerintah Kab. Toraja Utara

128. Pemerintah Kab. Tulang Bawang

129. Pemerintah Kab. Wajo

130. Pemerintah Kab. Wakatobi

131. Pemerintah Kota Ambon

132. Pemerintah Kota Banda Aceh

133. Pemerintah Kota Bata

134. Pemerintah Kota Baubau

135. Pemerintah Kota Bima

136. Pemerintah Kota Bitung

137. Pemerintah Kota Bogor

138. Pemerintah Kota Cilegon

139. Pemerintah Kota Gorontalo

140. Pemerintah Kota Kendari

141. Pemerintah Kota Kupang

142. Pemerintah Kota Langsa

143. Pemerintah Kota Lhokseumawe

144. Pemerintah Kota Lubuk Linggau

145. Pemerintah Kota Madiun

146. Pemerintah Kota Magelang

147. Pemerintah Kota Manado

148. Pemerintah Kota Mataram

149. Pemerintah Kota Mojokerto

150. Pemerintah Kota Palopo

151. Pemerintah Kota Pariaman

152. Pemerintah Kota Pekanbaru

153. Pemerintah Kota Prabumulih

154. Pemerintah Kota Samarinda

155. Pemerintah Kota Subulussalam

156. Pemerintah Kota Surabaya

157. Pemerintah Kota Surakarta

158. Pemerintah Kota Tomohon

159. Pemerintah Kota Tual

160. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara

161. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara

162. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat

163. Sekretariat Jenderal MPR

164. Setjen Dewan Perwakilan Daerah.

Jika diantara 164 instansi tersebut belum diumumkan hari ini, peserta diminta bersabar karena pengumuman akan dilakukan selama 2 hari, yakni tanggal 29 dan 30 Oktrober 2021.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah