12 Golongan Tak Perlu Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22, Kuota Terbatas

- 26 Oktober 2021, 07:03 WIB
Pendaftaran peserta Kartu Prakerja gelombang 22.
Pendaftaran peserta Kartu Prakerja gelombang 22. /

- Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka

Baca Juga: Kabar Baru Kartu Prakerja Gelombang 22 dan Penyebab Banyak yang Gagal di Gelombang 21

Pada saat ini mendaftar Kartu Prakerja gelombang 22, siapkan dua dokumen penting:

Kartu Keluarga atau KK dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau eKTP Nomor KK dan NIK eKTP akan digunakan untuk mengisi sejumlah formulir pada saat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 20 menggunakan HP.

Sementara itu, 12 golongan yang diingatkan terus menerus untuk tak perlu mendaftar yaitu:

1. WNI belum 18 tahun

2. Sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang Bekerja baik di lembaga pemerintah maupun swasta

4. Penerima bantuan sosial selama pandemi COVID-19.

5. Pejabat Negara

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x