BKN Temukan Indikasi Kecurangan Seleksi CPNS 2021 di Daerah Ini, Sanksinya Tegas!

- 26 Oktober 2021, 04:45 WIB
Ilustrasi penerimaan CPNS 2021
Ilustrasi penerimaan CPNS 2021 /Instagram.com/@infocpns2021

PORTAL SULUT - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyayangkan adanya upaya indikasi kecurangan dalam seleksi CASN 2021.

Temuan ini didapat di Tilok Mandiri Instansi Pemerintah Kabupaten Buol.

Menindaklanjuti hal tersebut, BKN berkolaborasi dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta didukung penuh oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) pengadaan CASN Tahun 2021 untuk
melakukan penyelidikan atas dugaan tersebut.

Baca Juga: Hanya 164 Instansi yang Umumkan Hasil SKD CPNS 29 Oktober 2021, Ini Daftarnya

Dikutip dari bkn,go,id, dari hasil penyelidikan tersebut, BKN bersama BSSN menemukan adanya indikasi kecurangan pada pelaksanaan SKD CASN di Tilok Mandiri Instansi Pemerintah Kabupaten Buol yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang ingin merusak sistem seleksi CASN Nasional dengan modus remote access.

Dari hasil penyelidikan didapatkan bukti dukung indikasi kecurangan sebagai berikut:
1. Pengaduan masyarakat atas dugaan kecurangan;

2. Hasil audit trail aplikasi CAT BKN terhadap aktivitas peserta seleksi selama pelaksanaan seleksi;

3. Laporan kegiatan forensik digital pada perangkat yang digunakan;

4. Laporan penyelidikan internal oleh Instansi Pemerintah Kabupaten Buol;

5. Hasil pemeriksaan terhadap petugas pelaksanaan seleksi baik dari BKN maupun Instansi Pemerintah Kabupaten Buol;

Baca Juga: PPPK Guru Tahap 2 Dimulai Kapan?, Cek Akun SSCASN Ada Perintah untuk Calon Peserta

6. Rekaman Kamera Pengawas (CCTV).

Selanjutnya dengan adanya temuan ini, BKN melalui Tim Tanggap Insiden Siber BKN (BKN-CSIRT), dan Kementerian/Lembaga anggota Panselnas CASN 2021 secara berkesinambungan melaksanakan pengawasan ketat terhadap seluruh Tilok ujian, khususnya Tilok Mandiri Instansi.

BKN bersama Panselnas akan menjatuhkan sanksi berupa diskualifikasi kepada peserta yang terbukti curang dan bagi oknum yang terlibat akan diproses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun proses penyelesaian upaya indikasi kecurangan ini tidak akan menghambat tahapan seleksi berikutnya.

BKN bersama Panselnas tetap fokus pada persiapan jelang Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai Surat Kepala BKN 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Oktober 2021 tentang Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK nonGuru Tahun 2021.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x