Kapan Hasil SKD CPNS Diumumkan? Ini Aturan Ikut SKB dan Bocoran Waktunya

- 16 Oktober 2021, 18:18 WIB
Peserta SKD CPNS 2021. Kapan pengumuman hasilnya?
Peserta SKD CPNS 2021. Kapan pengumuman hasilnya? /kabar-priangan.com/Asep MS/


PORTAL SULUT - Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 sedang berlangsung.

Sejumlah instansi sudah selesai melaksanakan tes SKD, namun ada beberapa yang dalam proses.

Lantas kapan hasil SKD diumumkan? kapan juga pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)?

Baca Juga: Bisakah PPPK Guru jadi Kepala sekolah? Ini Gaji dan Hak Mereka

Seperti diketahui ada aturan dalam pelaksanan SKB. Tak semua yang lulus passing grade SKD bisa ikut SKB.

Dikutip dari instagram @kanreg11bkn ada aturan yang harus diketahui peserta CPNS.

"Ingat lho yang lulus PG pun, masih harus memenuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri PAN RB Nomor 27 Tahun 2021, untuk dapat dinyatakan lolos mengikuti SKB," tulis instagram tersebut.

Dalam aturan tersebut dijelaskan penentuan peserta SKD yang berhak lanjut ke tahapan SKB.

- Pengumuman hasil SKD ditentukan paling banyak 3 kali jumlah kebutuhan berdasar peringkat tertinggi dari yang memenuhi nilai ambang batas.

Contoh : jika kebutuhan jabatan (formasi) ada 2, maka maksimal peserta SKB ada 6 orang.

- Jika terdapat pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas 3 kali kebutuhan jabatan, maka penentuan kelulusan SKD secara berurutan mulai dari TKP, TIU, dan TWK. Jika ketiga nilai sama maka semua pelamar diikutkan SKB.

Baca Juga: Strategi Lulus PPPK Guru Tahap 2: Pintar Pilih Formasi dan Belajar

- Nilai total dan TKP sama maka nilai TIU tertinggi yang lolos

- Nilai total sama maka nilai TKP tertinggi yang lolos

- Nilai TKP, TIU dan TWK sama maka pelamar diikutkan SKB.

Kapan pengumumannya?

Sebelumnya KemenPANRB merilis jadwal pengumuman Hasil SKD semula dijadwalkan pada 17-18 Oktober 2021.

Namun dipastikan akan mundur.

Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) BKN, Mohammad Ridwan dalam status di twitter Sabtu 16 Oktober 2021 menuliskan soal jadwal pengumuman SKD.

"Surat 5587 yg menyebutkan pengumuman SKD 17-28 Okt telah direvisi dg surat 6201 tertgl 19 Juli. Di surat tsb, jadwal setelah sanggah administratif menyesuaikan kebijakan Pemerintah terkait pandemi," tulisnya.

Katanya, sebagian besar instansi baru selesai 31 Oktober nanti.

Jika jadwal pengumuman SKD mundur, dipastikan jadwal SKB juga mundur.

Sebelumnya SKB dijadwalkan pada 8-29 November 2021.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x