Bisakah PPPK Guru jadi Kepala sekolah? Ini Gaji dan Hak Mereka

- 16 Oktober 2021, 06:51 WIB
Ilustrasi PPPK guru
Ilustrasi PPPK guru /Instagram.com/@infocpns2021


PORTAL SULUT - Sebanyak 173.329 guru honorer dinyatakan lulus dan segera ditetapkan sebagai ASN PPPK Guru.

Pengumuman nama-nama 173.329 ini akan dirilis pada tanggal 20 Oktober 2021.

Lantas jika sudah jadi PPPK Guru, apa yang akan didapat mereka?

Baca Juga: Strategi Lulus PPPK Guru Tahap 2: Pintar Pilih Formasi dan Belajar

Berdasarkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK, berikut gaji yang akan diterima

Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794-900-Rp 2.686.200

Gaji PPPK Golongan II: Rp 1.960.200-Rp 2.843.900

Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200-Rp 2.964.200

Gaji PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500-Rp 3.089.600

Gaji PPPK Golongan V: Rp 2.325.600-Rp 3.879.700

Gaji PPPK Golongan VI: Rp 2.539.700-Rp 4.043.800

Gaji PPPK Golongan VII: Rp 2.647.200-Rp 4.124.900

Gaji PPPK Golongan VIII: Rp 2.759.100-Rp 4.393.100

Gaji PPPK Golongan IX: Rp 2.966.500-Rp 4.872.000

Gaji PPPK Golongan X: Rp 3.091.900-Rp 5.078.000

Gaji PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700-Rp 5.292.800

Gaji PPPK Golongan XII: Rp 3.359.000-Rp 5.516.800

Gaji PPPK Golongan XIII: Rp 3.501.100-Rp 5.750.100

Gaji PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200-Rp 5.993.300

Gaji PPPK Golongan XV: Rp 3.803.500-Rp 6.246.900

Gaji PPPK Golongan XVI: Rp 3.964.500-Rp 6.511.100

Gaji PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200-Rp 6.786.500.

Selain gaji, PPPK Guru juga akan mendapatkan

Tunjangan keluarga

Tunjangan pangan

Tunjangan jabatan

Tunjangan jabatan struktural

Tunjangan jabatan fungsional

Tunjangan lainnya.

Baca Juga: Ternyata Ini Rahasia Lulus PPPK Guru Tahap 1, Terapkan Agar Lulus di Tahap 2

Lantas bagaimana dengan pengembangan karier mereka?

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x