Baca Juga: Guru Swasta Bersiap! PPPK Guru Tahap II Segera Dibuka, Ini Jadwal, Syarat dan Aturan Terbaru
“Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), status kepegawaian ini akan memberikan perlindungan kepada guru honorer dan mengangkat derajat guru sebagai profesi mulia dan terhormat,” ucap Nadiem
Ia menambahkan dengan status sebagai ASN PPPK Guru, para guru honorer yang diangkat juga akan memiliki kesempatan lebih banyak untuk mengikuti program peningkatan kompetensi, sehingga akan berimbas pada peningkatan kualitas pengajaran yang diterima siswa.
Untuk hasil pengumuman PPPK Guru 2021 tahap pertama bisa mengakses melalui link :
https://gurupppk.kemdikbud.go.id/hasil_tahap_1/
Link tersebut bisa mulai pukul 12.00 WIB.***