Passing Grade Akhirnya Diturunkan, Cek Disini Syarat Kelulusan PPPK Guru Terbaru

- 7 Oktober 2021, 16:21 WIB
Seleksi PPPK Guru.
Seleksi PPPK Guru. /SSCASN BKN/

Nilai Ambang Batas Kategori 2 adalah sebagai berikut:

  • 110 (seratus sepuluh) untuk Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural, dan
  • 20 (dua puluh) untuk Wawancara.

 

Nilai Ambang Batas Kategori 2 diberlakukan bagi peserta yang berusia paling rendah 50 (lima puluh) tahun pada saat pendaftaran.

 

Nilai Ambang Batas Kategori 3 sebagai berikut:

  • nilai untuk Seleksi Kompetensi Teknis sebagaimana tercantum pada Lampiran I Keputusan Kemenpan RB nomor 1169 tahun 2021.
  • 130 (seratus tiga puluh) untuk Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural, dan
  1. 24 (dua puluh empat) untuk Wawancara.

 Baca Juga: 4 Jenis Tanaman Hias Pembawa Sial, Jangan Tanam Dihalaman Rumah

Kelulusan akhir pada Seleksi Kompetensi I, Seleksi Kompetensi II dan Seleksi Kompetensi III diberlakukan secara berurutan dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Terhadap seluruh peserta diberlakukan Nilai Ambang Batas Kategori 1 dan berperingkat terbaik.

 

  • Jika setelah poin diatas diberlakukan masih terdapat alokasi kebutuhan yang belum terpenuhi, maka terhadap peserta yang memenuhi ketentuan Diktum Keenam diberlakukan Nilai Ambang Batas Kategori 2 dan berperingkat terbaik.

 

  • jika setelah huruf b diberlakukan masih terdapat alokasi kebutuhan yang belum terpenuhi, maka terhadap seluruh peserta diberlakukan Nilai Ambang Batas Kategori 3 dan berperingkat terbaik.

Baca Juga: Weton Pria yang Harus Diwaspadai Wanita, Menurut Primbon Jawa Mudah Selingkuh

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah