Passing Grade PPPK Guru Berubah, Kini Dibagi 3 Kelompok, Ini Daftar Lengkapnya

- 7 Oktober 2021, 13:50 WIB
Surat Keputusan MenPAN RB tentang pengolahan hasil seleksi kompetensi PPPK Guru
Surat Keputusan MenPAN RB tentang pengolahan hasil seleksi kompetensi PPPK Guru /

 

PORTAL SULUT - Jelang pengumuman Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap I, Kemenpan RB mengeluarkan Surat Keputusan nomor 1169 tahun 2021 tentang Pengolahan hasil Seleksi Kompetensi I dan Penyesuaian nilai ambang batas seleksi kompetensi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun anggaran 2021.

Dikutip dari jdih.menpan.go.id, adapun dalam keputusan ini, nilai ambang batas seleksi kompetensi dibagi 3 kategori, yakni :

1. Nilai Ambang Batas kategori 1

Nilai ambang kategori 1 merupakan nilai ambang batas sebagaimana ditetapkan dalam keputusan MenPAN RB nomor 1127 tahun 2021.

Baca Juga: Besok Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap I, Ini Bocorannya

2. Nilai Amabng Batas Kategori II

Nilai ambang kategori 2 adalah:

- 110 untuk seleksi kategori manajerial dan sosial kultural

- 20 untuk wawancara

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x