PORTAL SULUT - Pasca ditundanya pengumuman hasil Seleksi Kompetenai PPPK Guru tahap I 24 September 2021 lalu, hingga kini belum ditetapkan kapan rencana pengumumannya.
Belum ada pernyataan resmi dari BKN maupun kemendikbudristek soal kapan pengumuman kelulusan PPPK Guru tahap I.
Nah, kabar terbaru, kini beredar surat pengangkatan tenaga honorer.
Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap I Hari Ini? Pantau di Link Ini
Surat dengan kop dari Kemendikbud ini ditujukan kepada seluruh tenaga honorer di seluruh Indonesia.
Isinya bahwa untuk memenuhi kekosongan tenaga guru dan tenaga administrasi dan tenaga kesehatan penyuluh pertanian maka akan diangkat tenaga honorer yang memenuhi persyaratan, diantaranya tenaga honorer usia diatas 35 tahun, Tenaga honorer yang sudah ada sertifikasi dan Tenaga honorer belum tersertifikasi tapi terdaftar di dapodik.
Baca Juga: Link Pengumuman Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap I, Jadwal dan Syarat Ikut Tahap II
Nah, apakah surat tersebut benar?
Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Nunuk Suryani menegaskan bahwa surat itu tidak benar alias hoax.