PORTAL SULUT - Angka Covid 19 terus menurun. Seiring dengan itu, umat Islam sudah bisa merapatkan shaf saat melakukan sholat berjamaah di Masjid.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, K.H. Cholil Nafis mengatakan merapatkan shaf saat melakukan sholat berjamaah di Masjid ini berlaku untuk daerah dengan kasus Covid 19 yang telah dapat dikendalikan, untuk daerah hijau atau daerah level 1.
Baca Juga: MUI Minta Umat Muslim Gelar Salat Gaib untuk 53 Personil KRI Nanggala 402
Cholil Nafis juga mengingatkan jamaah tetap diminta memakai masker serta tidak mengendorkan protokol kesehatan (prokes) dan tetap berkonsultasi dengan satgas Covid-19 setempat.
Silahkan rapatkan shafnya tapi tetap memakai masker dan jaga protokol kesehatan, khususnya didaerah level 1. Sesuasai shata saat dzikir bisa renggang jaga jarak. Sebab dlm fatwa MUI sdh dijelaskan bahwa perubahan cara ibadah itu tergantung situasi covid-19 setempat https://t.co/IHsAqK4hBB— cholil nafis (@cholilnafis) September 26, 2021
"Silahkan rapatkan shafnya tapi tetap memakai masker dan jaga protokol kesehatan, khususnya didaerah level 1. Sesuai shata saat dzikir bisa renggang jaga jarak," tulis Cholil Nafis di akun Twitter @cholilnafis.
"Sebab dalam fatwa MUI sdh dijelaskan bahwa perubahan cara ibadah itu tergantung situasi Covid-19 setempat," tulisnya.***