Pengumuman Lulus PPPK Guru Tahap I Ditunda? 100 Ribu Peserta Berhasil, Ini Cara Cek

- 23 September 2021, 18:45 WIB
Seleksi PPPK Guru 2021 yang diikuti sejumlah peserta lanjut usia. Terbaru, pengumuman lulus bakal ditunda Kemendikbud Ristek.
Seleksi PPPK Guru 2021 yang diikuti sejumlah peserta lanjut usia. Terbaru, pengumuman lulus bakal ditunda Kemendikbud Ristek. /SSCASN BKN/

PORTAL SULUT – Mendikbud Ristek Nadiem Makarim telah mengungkapkan jika sekitar 100 ribu peserta PPPK Guru Tahap I yang berhasil atau lulus seleksi.

Sayangnya pengumuman yang semula dijadwalkan Jumat, 24 September 2021 esok, tampaknya akan mengalami penundaan.

Namun, peserta seleksi PPPK Guru tahap I sudah bisa dengan mudah cek atau mengetahui siapa saja peserta lulus.

Baca Juga: TERBARU! Mendikbud Ristek Umumkan 100 Ribu Guru Honorer Lulus PPPK Tahap I, Cek Nama Kamu

Dikutip dari berbagai sumber, meski pengumuman belum dilaksanakan, tetapi sebenarnya sudah mudah peserta mengetahui lulus atau tidak.

Pertama, peserta harus tahu berapa kuota yang dibuka di sekolah bersangkutan.

Kedua, ketahui berapa peserta yang ikut tes tahap I di formasi tersebut.

Ketiga hitung nilai passing grade yang dicapai. Paling bagus jika nilai diperoleh pesaing di formasi itu juga diketahui.

Perlu juga diketahui bahwa pada Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 ada 4 kriteria pelamar yang dapat penambahan nilai saat tes kompetensi:

Baca Juga: SELAMAT! 100 Ribu Peserta Lulus PPPK Guru Tahap I, Lihat Bocoran dan Pengumuman di Link Ini

1. Pelamar PPPK Guru yang memiliki Sertifikat Pendidik linear, dengan jabatan yang dilamar mendapat nilai paling tinggi sebesar 100 persen dari nilai paling tinggi tes kompetensi teknis.

2. Pelamar PPPK Guru yang berusia di atas 35 tahun terhitung saat melamar dan berstatus aktif, mengajar sebagai guru paling singkat 3 tahun secara terus menerus sampai dengan saat ini.

Berdasarkan data Dapodik mendapatkan tambahan nilai sebesar 15 persen dari nilai paling tinggi tes kompetensi teknis.

3. Pelamar PPPK dari penyandang disabilitas yang sudah diverifikasi jenis dan derajat kedisabilitasannya, sesuai dengan jabatan yang dilamar mendapatkan tambahan nilai sebesar 10 persen dari nilai paling tinggi tes kompetensi teknis

4. Pelamar PPPK Guru dari THK-II dan aktif mengajar sebagai guru, paling singkat 3 tahun secara terus menerus sampai dengan saat ini.

Baca Juga: Weton Paling Ditakuti dan Cerdas Menurut Primbon Jawa, Kamu?

Berdasarkan data Dapodik mendapatkan tambahan nilai sebesar 10 persen dari nilai paling tinggi tes kompetensi teknis.

Pelamar PPPK Guru 2021 mendapatkan tambahan nilai sebagaimana dimaksud dalam nomor 1 sampai dengan nomor 2 secara kumulatif.

Pemberian nilai kompetensi teknis tidak lebih dari nilai paling tinggi kompetensi teknis sebesar 100 persen.

Jika hanya sendiri yang passing grade memenuhi nilai ambang batas, sudah bisa dipastikan lulus.

Namun apabila ada pelamar memiliki nilai akhir yang sama, penentuan kelulusan akhir secara berurutan didasarkan pada:

-       Nilai Kompetensi Teknis yang paling tinggi.

-       Apabila nilai Kompetensi Teknis paling tinggi masih sama penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai kumulatif Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural yang paling tinggi.

Baca Juga: Untuk Peserta Kartu Prakerja Gelombang 21, Ini Referensi Pelatihan Cepat Dapat Sertifikat

-       Dan jika nilai tersebut diatas masih sama penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai wawancara yang paling tinggi.

-       Namun jika nilai masih sama penentuan kelulusan akhir didasarkan pada usia paling tinggi dan kriteria yang telah ditetapkan Kemendikbud Ristek.

Terkait dengan kemungkinan pengumuman ditunda, itu terungkap di Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Kemendikbud Ristek.

Mendikbud Ristek mengungkapkan telah menyurati panselnas tekait penundaan hasil pengumuman seleksi PPPK Guru 2021 tahap I.

Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB Saiful Huda juga menyampaikan usulan terkait penundaan hasil pengumuman tahap I PPPK Guru 2021.***

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x