Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Jumat 24 September 2021, BKN: Ada Kejutan Besok Hari

- 23 September 2021, 18:42 WIB
ILustrasi PPPK Guru. Jumat 24 September 2021 pengumuman Seleksi Kompetensi tahap I
ILustrasi PPPK Guru. Jumat 24 September 2021 pengumuman Seleksi Kompetensi tahap I /Menpan.go.id./

PORTAL SULUT - Kapan pengumuman Seleksi Kompetensi PPPK Guru tahap I? Sesuai jadwal akan diumumkan Jumat 24 September 2021, besok.

Namun beredar kabar jika pengumuman diundur. Ini setelah Mendikbudrite, Nadiem Makarim, Iwan Syahril selaku Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) dan Sekjen Suharti melakukan pertemuan dengan Komisi X DPR RI, Kamis 23 September 2021.

Sebelumnya Ketua Komisi X DPR RI fraksi PKB Saiful Huda menyampaikan usulan terkait penundaan hasil pengumuman tahap I PPPK Guru 2021.

Baca Juga: TERBARU! Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 1 Ditunda

Namun soal pengunduran pengumuman ini belum bisa dipastikan.

Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN Mohammad Ridwan buka suara soal cara cek hasil seleksi Kompetensi PPPK Guru.

Ia meminta para peserta PPPK Guru untuk tidak menunggu sesuatu yang tak pasti.

"Tidak perlu menunggu sesuatu yang tidak pasti

Dan bersiap untuk kejutan esok hari

Semua sudah dihitung, ditimbang kembali

Perubahan, itu hal pasti

Mari kita terima sebagai mahkluk religi

Tiada yang sempurna di dunia ini

Segemas apapun saya, tidak bisa berbuat apa-apa lagi," tulis M. Ridwan dalam akun twitternya,Kamis 23 September 2021.

Seperti diketahui, ada beberapa hal yang harus diketahui pada seleksi PPPK Guru 2021 ini.

1. Skor Murni

Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN Mohammad Ridwan mengatakan jika nilai yang bisa dilihat di PC di akhir tes itu masih hasil murni.

"Baru saja saya dpt konfirmasi bhw CAT UNBK Kemendikbudristek yg dipakai u/ SelKom P3K Guru belum ada live scoring, namun nilai akan terlihat di PC saat sesi berakhir.

Nilai tertera belum termasuk tambahan afirmasi, murni hasil tes.

Nilai akan dikirim ke BKN scr sistem. Cemungut," tulis M. Ridwan dalam status di twitter, beberapa waktu lalu.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan jika hasil skor nilai yang keluar setelah peserta menyelesaikan tes PPPK guru 2021 merupakan hasil murni.

Hasil tersebut belum bisa dipastikan kelulusan peserta karena belum ditambahkan afirmasi.

Nilai tersebut akan direkonsiliasi dan ditambahkan dengan afirmasi.

Sekedar diketahui, nilai afirmasi hanya untuk nilai kompetensi teknis.

1. Peserta yang memiliki Sertifikat Pendidik linear dengan jabatan yang dilamar mendapat nilai penuh sebesar 100% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis.

2. Peserta yang berusia di atas 35 tahun terhitung saat pendaftaran dan berstatus aktif mengajar sebagai guru selama 3 (tiga) tahun sampai dengan saat ini berdasarkan data Dapodik mendapatkan tambahan nilai sebesar 15% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis.

3. Peserta dari Penyandang Disabilitas mendapatkan tambahan nilai sebesar 10% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis.

4. Peserta dari THK-II dan aktif mengajar sebagai guru selama 3 (tiga) tahun sampai dengan saat ini berdasarkan data Dapodik mendapatkan tambahan nilai sebesar 10% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis.

5. Tambahan nilai sebagaimana dimaksud pada point (1), (2), (3) dan (4) berlaku kumulatif dengan nilai total maksimal Kompetensi Teknis sebesar 100% dari Nilai Kompetensi Teknis.

Baca Juga: 100 Ribu Honorer Segera jadi ASN, Lolos Seleksi PPPK Guru Tahap I, Nadiem Makarim: Mereka Luar Biasa!

2. Mirip CPNS

Sama seperti tes CPNS, lulus passing grade juga belum dipastikan lulus PPPK Guru. Bakal ada peringkingan dalam setiap formasi.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana selaku ketua panitia seleksi nasional (Panselnas) calon aparatur sipil negara (CASN) menyatakan penetapan kelulusan tes PPPK guru 2021 berdasarkan formasi.

Sama seperti CPNS, peserta hanya akan bersaing dengan sesama peserta yang mendaftar di formasi jabatan tersebut di satu instansi.

Kelulusan akan ditentukan setelah ditambah dengan nilai afirmasi.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mencontohkan jika sekolah A membutuhkan lima guru kelas. Namun ternyata yang mendaftar hanya dua guru honorer.

Kalau yang dua orang tersebut lulus passing grade setelah ditambah afirmasi, maka yang bersangkutan bisa lulus seleksi PPPK guru 2021.

Sebaliknya, jika sekolah B membutuhkan formasi empat guru kelas dan yang mendaftar 10 guru honorer dan berhasil lulus passing grade PPPK guru 2021 maka dibikin sistem ranking.

Jadi akan diambil empat guru honorer dengan nilai tertinggi.

3. Kesempatan 3 kali

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim meminta kepada peserta tahap I yang belum lulus seleksi jangan langsung mengubur ambisi.

Nadiem mengingatkan bahwa peserta diberikan kesempatan untuk mengikuti tes sebanyak tiga kali.

Baca Juga: TERBARU! Mendikbud Ristek Umumkan 100 Ribu Guru Honorer Lulus PPPK Tahap I, Cek Nama Kamu

4. Latihan Soal

Nadiem juga meminta peserta untuk memanfaatkan fasilitas yang diberikan peserta PPPK Guru melalui tryout gratis.

"Kami memiliki program Guru Belajar dan Guru Berbagi khusus seri belajar mandiri guru ASN PPPK. Bapak ibu bisa memanfaatkan program ini agar bisa mempersiapkan diri mengikuti seleksinya kembali. Program ini bertujuan untuk memberikan fasilitasi kepada calon pendaftar ASN PPPK yang terdiri dari materi, perangkat, latihan soal, community learning serta try out," jelas Nadiem.

5. Pengumuman

Peserta bisa melihat pengumuman kelulusan PPPK Guru pada tanggal 24 September 2021.
Pengumuman tes dilakukan pada 2 lokasi yakni di gurupppk.kemdikbud.go.id dan dipasang di papan pengumuman tiap sekolah.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x