Program ini dilaksanakan secara online di perguruan tinggi yang telah ditetapkan.
Baca Juga: H-1 Pengumuman Lulus PPPK Guru, M.Ridwan: Semua Potensi Disimulasi
Adapun untuk persyaratan umum, terdiri atas:
1. WNI;
2, Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)/SIMPKB;
3. Sudah mengajar paling sedikit 2 (dua) tahun berturut-turut;
4. Melampirkan surat rekomendasi;
5. Surat Rekomendasi dari atasan;
6. Surat Rekomendasi dari perguruan tinggi asal;
7. Surat keterangan sehat/bebas narkoba;