TERBARU! Tidak Ada Penerimaan CPNS Tahun 2022, PPPK Guru Lanjut

- 20 September 2021, 19:45 WIB
SKD CPNS 2021. Tahun 2022 mendatang sudah dipastikan tidak ada pengadaan CPNS, hanya PPPK Guru.
SKD CPNS 2021. Tahun 2022 mendatang sudah dipastikan tidak ada pengadaan CPNS, hanya PPPK Guru. /Menpan.go.id./

Dari data sementara, hasil seleksi Guru PPPK Tahun 2021 menunjukkan lebih dari 98 persen peserta dapat melampaui nilai ambang batas (passing grade) di seleksi kompetensi manajerial, sosiokultural, dan wawancara.

Meski demikian, lanjut dia, masih terdapat Guru THK-II yang berpendidikan di bawah lulusan sarjana (S-1) sehingga tidak memenuhi syarat sebagai guru seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Oleh karena itu, Tjahjo mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk meningkatkan pendidikan para guru tersebut.

"Salah satunya ialah dengan mekanisme rekognisi pembelajaran lampau (RPL) yang bisa diselenggarakan oleh Kemendikbudristek sendiri," ujar Tjahjo.

Baca Juga: Menurut Primbon Jawa Ini 5 Weton Pria Paling Setia dan Pintar Cari Uang, Wanita Harus Tahu

Untuk mengakomodasi penanganan sisa guru THK-II dan tenaga teknis yang masih berpotensi untuk dapat mengikuti seleksi dan diangkat sebagai PPPK, Kemenpan RB telah mengusulkan tambahan jumlah formasi pada tahun 2022 ke Kementerian Keuangan.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana selaku ketua panitia seleksi nasional (Panselnas) calon aparatur sipil negara (CASN) dalam akun instagramnya mengatakan 2022 fokus penerimaan PPPK.

"Hanya PPPK saja. Ke depan penerimaan PNS akan sangat-sangat-sangat sedikit. Yang banyak PPPK. PNS hanya untuk posisi pengambilan kebijakan. Di masa depan Total ASN itu idealnya 20% PNS dan 80% PPPK. Kesejahteraan sama," tulisnya.

Baca Juga: 7 Weton Paling Beruntung Menurut Primbon Jawa, Rezeki Mengalir dan Bergelimang Harta

Sekadar diketahui, untuk tahun 2021 ini pemerintah membuka banyak formasi CPNS mulai dari pusat sampai daerah.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x