Yang Wajib Diketahui Peserta PPPK Guru Tahap I Jelang Pengumuman

- 20 September 2021, 05:06 WIB
Tes Seleksi Kompetensi PPPK Guru
Tes Seleksi Kompetensi PPPK Guru /Zona Surabaya Raya/Pemerintah Kota Surabaya

Hasil tersebut belum bisa dipastikan kelulusan peserta karena belum ditambahkan afirmasi.

Nilai tersebut akan direkonsiliasi dan ditambahkan dengan afirmasi.

Sekedar diketahui, nilai afirmasi hanya untuk nilai kompetensi teknis.

1. Peserta yang memiliki Sertifikat Pendidik linear dengan jabatan yang dilamar mendapat nilai penuh sebesar 100% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis.

2. Peserta yang berusia di atas 35 tahun terhitung saat pendaftaran dan berstatus aktif mengajar sebagai guru selama 3 (tiga) tahun sampai dengan saat ini berdasarkan data Dapodik mendapatkan tambahan nilai sebesar 15% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis.

3. Peserta dari Penyandang Disabilitas mendapatkan tambahan nilai sebesar 10% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis.

4. Peserta dari THK-II dan aktif mengajar sebagai guru selama 3 (tiga) tahun sampai dengan saat ini berdasarkan data Dapodik mendapatkan tambahan nilai sebesar 10% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis.

5. Tambahan nilai sebagaimana dimaksud pada point (1), (2), (3) dan (4) berlaku kumulatif dengan nilai total maksimal Kompetensi Teknis sebesar 100% dari Nilai Kompetensi Teknis.

Baca Juga: Bocoran dari BKN Siapa yang Berpeluang Besar Lulus PPPK Guru Tahap II

2. Mirip CPNS

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x