Rinciannya ada 6 tilok di Kantor Regional (Kanreg) BKN, kemudian 12 tilok di Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN, serta 7 tilok di lokasi mandiri.
Sedangkan pada pengumuman jadwal ujian tahap II, jumlah pelamar CPNS Kejaksaan yang akan ikut SKD lebih banyak dari tahap I.
Bila di tahap I jumlahnya sebanyak 27.030 pelamar CPNS, maka peserta ujian SKD Kejaksaan tahap II mencapai 27.784 orang!
Adapun pelamar CPNS Kejaksaan yang akan ikut ujian sesuai jadwal tahap II, tersebar di 8 tilok mandiri BKN.
Delapan tilok mandiri BKN yang menjadi lokasi ujian SKD itu bagi pelamar CPNS Kejaksaan yang melamar dari 8 provinsi.
Dalam pengumuman Pansel Kejaksaan itu disebutkan pula bahwa pelaksanaan SKD CPNS tahap II akan dimulai 25 September 2021.
Baca Juga: Ketentuan Kebijakan Afirmasi Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Tahap 2, Cek Di Sini!
Pelamar CPNS Kejaksaan yang membutuhkan informasi lebih rinci tentang jadwal SKD dan syarat serta ketentuan lainnya, silakan mengakses portal https://rekrutmen.kejaksaan.
Berikut rincian tilok mandiri BKN untuk SKD tahap II CPNS Kejaksaan, lengkap dengan link Google Maps:
1. Provinsi Aceh