Ketentuan Kebijakan Afirmasi Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Tahap 2, Cek Di Sini!

- 18 September 2021, 15:08 WIB
Ilustrasi Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021. Seleksi PPPK Guru Berakhir, Hari Ini Tes Susulan, Kapan Tahap II dan III, Simak Info Berikut
Ilustrasi Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021. Seleksi PPPK Guru Berakhir, Hari Ini Tes Susulan, Kapan Tahap II dan III, Simak Info Berikut /Pikiran Rakyat/

PORTAL SULUT – Pada pelaksanaan ujian PPPK Guru 2021 tahap II, pemerintah telah memberikan kebijakan yang menguntungkan bagi guru honorer yang mengikuti seleksi Kompetensi PPPK Guru.

PERMENPAN RB memberikan kebijakan afrimasi berupa penambahan nilai dalam seleksi kompetensi teknis untuk peserta ujian PPPK Guru 2021.

Kebijakan afirmasi dalam seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 diberikan sebagai pengakuan terhadap keunggulan yang dimiliki guru honorer selaku PPPK Guru.

Baca Juga: Baca Doa Ini Sebelum Tes CPNS dan PPPK, Lancar dan Memudahkan Lulus, Latin dan Terjemahan

Adapun kebijakan afirmasi ini diberikan kepada peserta PPPK Guru dengan kriteria tertentu sebagai syarat PPPK Kemdikbud berdasarkan aturan PERMENPAN RB.

Kebijakan afirmasi atau penambahan nilai pada ujian seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) bernomor 28 Tahun 2021 pasal 28.

Berikut ini adalah syarat dan ketentuan PPPK Guru yang mendapatkan tambahan nilai atau afirmasi:

  1. Peserta PPPK Guru yang memiliki sertifikat pendidik linear sesuai dengan jabatan yang dilamar, mendapatkan tambahan nilai paling tinggi sebesar 100 persen dari nilai tertinggi Kompetensi Teknis.

 Baca Juga: PAHAMI PERBEDAANNYA: Kenikmatan bukan Kebahagiaan, Ini Pendapat Pakar

  1. Peserta PPPK Guru yang berusia 35 tahun ke atas, terhitung sejak melamar dan berstatus aktif.

Selain itu, peserta PPPK Guru yang tercatat sebagai guru paling singkat selama tiga tahun secara terus menerus hingga sampai saat ini.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x