Meski sudah mengidap sakit stroke selama 7 tahun, Imas Kustiani tetap melaksanakan tugasnya sebagai pendidik anak bangsa.
Melalui ujian PPPK Guru ini, Imas Kustiani berharap dapat meningkatkan statusnya dari Guru Honorer K2 menjadi PPPK.
Perjuangannya tersebut mendapatkan dukungan penuh dari para murid, Guru dan Kepala Sekolah dari tempatnya mengajar.***