Cek di Sini Jadwal SKD Mandiri CPNS Kejaksaan

- 16 September 2021, 08:22 WIB
Jadwal SKD Mandiri CPNS Kejaksaan
Jadwal SKD Mandiri CPNS Kejaksaan /

Sebelumnya, ujian SKD pelamar CPNS di Kejaksaan RI mengalami penjadwalan ulang, termasuk bagi lulusan SMA/SMK.

Dikutip PortalSulut.PikiranRakyat.com dari pengumuman bernomor PENG-725/C.4/Cp.2/09/2021 tertanggal 10 September 2021, terungkap beberapa alasan sehingga Kejaksaan RI melalui Panitia Seleksi (Pansel) CPNS, harus melakukan penjadwalan ulang.

Masih berdasarkan pengumuman yang ditandatangani oleh Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI, Katarina Endang Sarwestri selaku sekretaris Pansel CPNS 2021, penjadwalan ulang SKD itu tidak berlaku secara keseluruhan.

Akan tetapi hanya berlaku bagi 28 orang pelamar CPNS di Kejaksaan RI saja yang pelaksanaan SKD mereka harus dijadwal ulang.

“Merujuk surat edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang prosedur penyelenggaraan seleksi dengan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19,” bunyi awal pengumuman tersebut.

Baca Juga: PELAJARI, 7 Tanggal Penting Rajin Muncul di SKD CPNS 2021

Setidaknya ada beberapa poin penting yang menjadi alasan bagi Pansel CPNS Kejaksaan RI, untuk mengambil langkah penjadwalan ulang SKD bagi sejumlah pelamar di instansi tersebut.

Poin-poin tersebut, antara lain, peserta seleksi CPNS Kejaksaan RI adalah peserta yang memenuhi syarat untuk mendapatkan penjadwalan ulang.

Adapun pelamar CPNS yang mendapat penjadwalan ulang dari Pansel Kejaksaan RI, dikarenakan terkonfirmasi positif Covid-19 pada saat pelaksanaan SKD periode 2-5 September 2021.

“Segala hal yang telah diatur dalam pengumuman bernomor B-5/C/Cp.2/08/2021 tengang Seleksi Administrasi pasca Sanggah CPNS Kejaksaan RI Tahun 2021 tanggal 15 Agustus 2021, agar tetap dapat menjadi pedoman,” pungkas Karo Kepegawaian Kejaksaan RI dalam pengumuman terbaru itu.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah