Petisi ‘Tambahkan Afirmasi PPPK Guru Berdasarkan Masa Kerja & NUPTK’ Capai 26 Ribu Lebih Dukungan

- 15 September 2021, 05:01 WIB
Ilustrasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Guru
Ilustrasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Guru /dok. MenpanRB

“Padahal, Mendikbudristek, Nadiem Makarim seringkali mengungkapkan bahwa Kemendikbud sangat memihak dan menghargai jasa-jasa guru honorer,” sesalnya.

Dikatakannya, jika Mendikbudristek benar-benar pedulu kepada nasip para honorer, maka Afirmasi Kompetensi Teknis, seharusnya ditambah.

“Jika Mas Menteri benar-benar berpihak terhadap guru-guru honorer, tentunya Afirmasi Kompetensi Teknis yang telah ditetapkan agar ditinjau dan ditambahkan,” harapnya.

Adapun tuntutan dalam petisi tersebut yakni:

  • Afirmasi kepada guru honorer eks K2 yang mulanya 10% atau 50 poin ditambah menjadi 25% atau 125 poin

 

  • Afirmasi kepada guru honorer Usia diatas 35 tahun yang mulanya 15% atau 75 poin ditambah menjadi 30% atau 150 poin

 

  • Afirmasi kepada guru honorer yang sudah mengabdi dan memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) harusnya diberikan poin sebesar minimal 10 - 30% tergantung lama mereka mengabdi.

 Baca Juga: Ini Tilok Mandiri BKN untuk SKD CPNS Basarnas, Termasuk Lulusan SMA/SMK, Cek di Sini

“Hal tersebut penting dilakukan karena pada hari pertama TUK PPPK, banyak sekali guru-guru honorer yang mengeluhkan materi soal yang tiba-tiba berbeda dengan apa yang digaungkan Dirjen GTK selama ini, yaitu Materi sudah disiapkan melalui SIM PKB masing-masing guru honorer. Tau-taunya, setelah dipelajari dengan matang, materi tersebut sama sekali kosong,” kata Muhammad Irham, dalam petisi itu.

Oleh karena itu, dia meminta agar Mendikbudristek soal kebijakan penambahan poin Afirmasi tersebut.

“Oleh karena itu, mohon ditinjau lebih baik lagi demi keberpihakan Mas Menteri terhadap jasa-jasa para guru honorer,” tandasnya.

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x