Guru Honorer Hindari Kesalahan Ini Agar Dapat BSU Rp1,8 Juta dari Kemendikbud

- 13 September 2021, 13:18 WIB
Ilustrasi BSU Guru Honorer Rp1,8 juta.
Ilustrasi BSU Guru Honorer Rp1,8 juta. /Kemendikbud/

PORTAL SULUT – BSU senilai Rp1,8 juta rencananya disalurkan lagi Kemendikbud kepada guru honorer, PTK Non PNS, dan pelaku seni budaya tahun 2021 ini.

BSU Rp1,8 juta adalah upaya Kemendikbud untuk membantu guru honorer, PTK Non PNS dan pelaku seni budaya yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Khusus untuk guru honorer, hindari kesalahan saat mengajukan diri di info.gtk.kemdikbud.go.id sebagai calon penerima BSU.

Baca Juga: Ini Cara Cek Score Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021

Sebab bila ada kesalahan dilakukan, peluang untuk mendapatkan BSU Rp1,8 juta tersebut akan pupus.

Lalu kesalahan apa saja harus dihindari saat mengajukan diri ke info.gtk.kemdikbud.go.id untuk dapat BSU?

1. Jangan salah link, pastikan hanya akses info.gtk.kemdikbud.go.id sebab sekarang mulai banyakm link untuk tujuan penipuan.

Setelah akses link di atas berhasil, gunakan account PTK yang sudah diverifikasi :

  • Pastikan menggunakan email yang aktif
  • Tidak diperkenankan menggunakan email orang lain
  • Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik

 Baca Juga: Mimpi Penanda Kebaikan dan Buruk? Ini Penjelasan Buya Yahya Tentang Kaidah Mimpi

2. Jangan sala masukkan email dan password yang telah terdaftar.

 

3. Jangan lali. Segera unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.

 

4. Jangan lupa bawa semua syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.

 

5.Jika sudah lolos sebagai penerima BSU, cukup Anda yang datang ke bank dan cairkan untuk hindari hal tidak diinginkan.

Baca Juga: Apa Itu Weton, Cara Sederhana Menghitung Nasib Bagi Masyarakat Jawa

Sebelumnya Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim, mengatakan program lanjutan BSU Rp1,8 juta ini akan disalurkan untuk guru, dosen dan tenaga kependidikan (tendik) di tahun 2021.

Menurut Nadiem, Pemerintah telah menyiapkan anggaran dengan total Rp3,7 triliun untuk 2 juta pendidik dan tenaga kependidikan non PNS, serta 48 ribu pelaku seni budaya.

"Guru honorer, tendik, dosen non ASN (Aparatur Sipil Negara) akan mendapatkan lagi BSU 2021," kata Menteri Nadiem saat peresmian lanjutan bantuan kuota data internet dan UKT 2021 secara daring, beberapa waktu lalu.***

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x