Cara untuk mendapatkan bantuan UKT adalah sebagai berikut:
- Mahasiswa melakukan pendaftaran ke pimipinan perguruan tinggi.
- Pimpinan perguruan tinggi mengajukan penerimaan bantuan kepada Kemendikbudristek.
Mahasiswa yang memerlukan bantuan UKT, bisa mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi, selanjutnya pimpinan perguruan tinggi mengajukan bantuan ke Kemendikbudristek.***