Bantuan UKT Kemendikbud September 2021, Berikut 4 Syarat dan Cara Dapat

- 12 September 2021, 07:16 WIB
Bantuan UKT dari Kemendikbud Akan Cair Bulan September 2021
Bantuan UKT dari Kemendikbud Akan Cair Bulan September 2021 /instagram.com/@ditjen.dikti

PORTAL SULUT – September 2021 ini, bantuan UKT (uang kuliah tunggal) akan dicairkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kepada mahasiswa terdampak Covid-19.

Bagaimana cara dapat? Kemendikbud Ristek memiliki syarat yang harus dipenuhi.

Belum lama ini Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menjelaskan, banyak sekali keluhan mahasiswa terkait dampak Covid-19 terhadap perekonomian mereka.

Baca Juga: Orang Pelit Ternyata Paling Mudah Disantet, Ini Penjelasan Pdt Daud Tony

“Mendengar banyak sekali keluhan mahasiswa karena dampak ekonomi daripada Covid ini, kami merespon dengan membuat bantuan UKT yang kami lanjutkan,” katanya.

Sebesar Rp745 miliar dialokasikan dalam kebijakan ini. Mahasiswa bisa mendapatkan bantuan UKT berdasarkan pada jumlah UKT masing-masing atau at cost.

Kemendikbudristek memberikan bantuan UKT dengan jumlah nominal Rp2,4 juta per mahasiswa.

Jika masih ada selisih UKT maka hal tersebut dijadikan sebagai tanggung jawab kampus.

 Baca Juga: Bantuan Kuota Data Internet Disalurkan, Belum Dapat? Segera Lakukan Ini

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x