PORTAL SULUT – Seleksi Kompetensi PPPK Guru akan menggunakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)-UNBK yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek, bukan CAT BKN.
Passing Grade
Passing grade Seleksi Kompetensi Teknis PPPK Guru 2021 berbeda-beda untuk setiap jabatan. Alasannya adalah karena mata pelajaran yang diajarkan berbeda dan jenjang pendidikan juga beragam dari TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Baca Juga: Peserta Ujian CPNS dan PPPK Guru yang Unggah Foto Pakai Filter, Ada Pesan dari BKN, Hat-hati!
Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Teknis untuk setiap jabatan guru bisa dilihat di lampiran Keputusan Kemenpan RB Nomor 1127 tahun 2021.
Sementara itu, pelamar harus memenuhi nilai minimal 130 untuk Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural, serta 24 untuk Wawancara.
Ketentuan nilai ambang batas ini, dikecualikan bagi seleksi PPPK Guru pada Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Wilayah Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
Materi Soal Seleksi Kompetensi PPPK Guru