- Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab); dan
- Sepatu berwana hitam tertutup.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SKD CPNS Kemenkumham Belum Muncul, Ternyata Ini Penyebabnya
Peserta SKD CPNS Kemenkumham Wajib membawa dokumen:
- Kartu Peserta Ujian Asli, e-KTP asli / Surat Keterangan Perekaman Kependudukan asli;
- Formulir deklarasi/pernyataan sehat yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id;
- Surat Swab Test RT PCR kurun waktu maksimal 2 x 24 Jam atau Rapid Test Antigen kurun waktu maksimal 1 x 24 jam dengan hasil Negative/Non Reaktif sebelum tanggal pelaksanaan ujian;
- Kartu/Sertifikat telah mendapatkan vaksin minimal dosis pertama, khusus peserta yang di wilayah Pulau Jawa, Madura dan Bali;
- Surat Keterangan Dokter Pemerintah dari Rumah Sakit Pemerintah / Puskesmas, khusus peserta di wilayah Pulau Jawa, Madura dan Bali yang tidak dapat diberikan Vaksin karena dalam kondisi hamil/menyusui, penyintas COVID-19 kurang dari 3 bulan atau penderita Komorbid;
- Paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) khusus peserta dengan lokasi ujian di Luar Negeri; dan
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Tes Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021, Lengkap dengan Aturan Pakaian
Dalam pelaksanaan SKD CPNS, Kemenkumham juga telah mengumumkan syarat dan ketentuan.