PORTAL SULUT - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akhirnya mengumumkan jadwal dan lokasi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Pengumuman tersebut bernomor SEK-KP.02.01-596 tentang jadwal pelaksanaan SKD CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun 2021.
Beberapa poin yang harus diketahui peserta adalah:
1. Peserta WAJIB hadir dan mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.
Baca Juga: PPPK Guru: Berikut Daftar Daerah yang Gratiskan Swab Antigen buat Peserta
2. Peserta tidak diperkenankan mengubah jadwal yang telah ditentukan.
3. MATERI SKD terdiri dari:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang meliputi Nasionalisme, Integritas, Bela Negara, Pilar Negara dan Bahasa Indonesia;
- Tes Intelegensia Umum (TIU) yang meliputi Kemampuan Verbal, kemampuan Numerik dan Kemampuan Figural; dan
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP) yang meliputi Pelayanan Publik, Jejaring Kerja, Sosial Budaya, Teknologi Informasi dan Komunikasi, Profesionalisme dan Anti Radikalisme.